KUDUS, Lingkarjateng.id – Rencana pembongkaran Jembatan Karangsambung yang menghubungkan Kecamatan Gebog dan Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, akan dimulai pada 11 Desember 2024. Hal ini menjadi langkah awal dari pembangunan ulang jembatan yang telah diusulkan sejak 16 tahun lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Arief Budi Siswanto, menjelaskan bahwa pembongkaran akan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat pada 10 Desember 2024.
“Tahap pembongkaran ini menandai dimulainya pembangunan jembatan baru dengan sistem multi-years. Tahap pertama dilaksanakan pada 2024, dan sisanya pada 2025,” jelas Arief usai rapat koordinasi bersama perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jateng-DIY, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa jembatan baru dirancang lebih lebar dari sebelumnya, yakni dari 2,5 meter menjadi 9 meter, termasuk trotoar di kedua sisi selebar total 1 meter. Adapun panjang jembatan tetap mengikuti desain lama, yakni 80 meter.
Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Galatama Semarang dengan anggaran Rp 28,6 miliar dan menggunakan sistem girder beton. Masa kontrak pembangunan ditargetkan selesai dalam delapan bulan kalender.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Jateng-DIY, Wisnu Herlambang, mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan proyek ini.
“Hal ini disebabkan pelaksanaan yang mendekati akhir tahun serta perubahan status proyek menjadi multi-years. Namun, kami optimis pembangunan berjalan lancar,” ujar Wisnu.
Di sisi lain, Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, menekankan pentingnya pengelolaan arus lalu lintas selama pembongkaran berlangsung.
Ia meminta Dinas PUPR agar berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kudus untuk memastikan kelancaran pengalihan arus.
“Semoga pekerjaan ini bermanfaat bagi masyarakat Kudus dan meningkatkan aksesibilitas,” katanya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)