KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak tiga desa wisata di Kabupaten Kudus telah dinyatakan lolos mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jawa Tengah tahun ini. Ketiga desa wisata tersebut masing-masing menerima dana Bankeu senilai Rp 100 juta.
Adapun tiga desa yang mendapat bantuan keuangan, antara lain Desa Wisata Pedawang di Kecamatan Bae, Desa Wisata Menawan di Kecamatan Gebog, dan Desa Wisata Jurang di Kecamatan Dawe.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah, mengatakan bahwa bantuan keuangan ditujukan untuk pengembangan potensi yang ada di desa masing-masing. Yakni, seperti untuk kebutuhan fisik atau melengkapi daya tarik wisata.
“Itu modelnya ‘kan desa wisata mau buat apa nanti diusulkan sesuai kebutuhan. Ada yang fisik, ada juga yang untuk melengkapi satu daya tarik wisata,” ujarnya.
Desa Wisata Rintisan di Kudus Diusulkan Dapat Bantuan Keuangan
Mutrikah menyampaikan, tiga desa wisata yang mendapatkan bantuan keuangan merupakan kategori rintisan desa wisata. Sehingga, bantuan yang didapatkan dari Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan, yakni sebesar Rp 100 juta.
“Semua desa wisata di Kudus masih rintisan, ‘kan ada yang desa wisata rintisan, berkembang, dan maju. Nah di Kudus ini semuanya masih rintisan. Kalau rintisan dapat bantuan keuangannya Rp 100 juta,” katanya.
Adapun desa wisata yang bisa menerima bantuan keuangan harus memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati. Oleh karena itu, Disbudpar Kudus mendorong agar desa yang memiliki potensi wisata bisa mengejar hal tersebut.
“Bankeu dimanfaatkan untuk mendorong daya tarik wisata lebih layak jual. Dari provinsi, syaratnya harus ada SK,” terangnya.
Saat ini ada 30 desa yang tercatat sudah memiliki SK Bupati terkait Desa Wisata. Namun, belum semua desa mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi tersebut.
“Tahun ini kita usulkan lagi, ada 7 desa wisata tapi sepertinya yang bisa mendapatkan hanya 6 desa wisata untuk tahun 2024 besok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)