KENDAL, Lingkarjateng.id – Baru-baru ini beredar sebuah video bersumber dari akun Instagram @fahrozi_99, yang memperlihatkan dua pelajar laki-laki dan perempuan sedang berboncengan naik sepeda motor di perempatan lampu lalu lintas Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Pelajar perempuan itu terlihat gugup dan melarikan diri, meninggalkan temannya untuk menghindari tilang polisi, lantaran dirinya tidak mengenakan helm.
Dalam video itu, pelajar perempuan tampak bingung untuk bersembunyi, hingga salah satu pengendara laki-laki berbaju biru menunjuk ke arah bus yang ada dibelakangnya. Di duga, pelajar perempuan tersebut disarankan untuk bersembunyi ke dalam bus berwarna orange itu.
Beruntung, saat itu semua kendaraan sedang berhenti karena lampu merah, sehingga dirinya dengan mudah bisa bersembunyi ke dalam bus.
Di sisi lain, temannya telah diberhentikan oleh petugas kepolisian. Polisi pun memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang dibawa.
Video tersebut ramai dan mengundang gelak tawa netizen karena cara bersembunyi yang dilakukan pelajar itu dinilai kocak.
Sementara itu, sejumlah netizen juga memberikan komentar dan mengaitkan dengan video yang sempat viral belum lama ini. Di mana video tersebut juga merekam kejadian yang sama, menghindari tilang polisi dengan cara sembunyi masuk ke dalam bus, lantaran tidak mengenakan helm.
Dirangkum dari media sosial Instagram @liputan.kendal.terkini pada Jumat, 22 September 2023 berikut kumpulan komentar netizen yang menanggapi video tersebut.
“Terinspirasi dari kejadian yang viral kemarin haha,” tulis akun Instagram @dekaanggret.
“Dan terjadi lagi hahaha,” tulis @faridulinuha_
“Kukira sudah lupa, ternyata lanjut part 2 haha,” tulis @rian56_
Namun ada juga netizen yang mengingatkan untuk mengenakan helm selama berkendara menggunakan sepeda motor.
“Banyak banget kemarin yang kena di situ gak pakai helm. Dihimbau kawan-kawan atau rekan-rekan yang mau melewati bangjo arah Kaliwungu harap pakai helm. Dari pada kena tilang, terimakasi,” tulis @basgandha. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)