KENDAL, Lingkarjateng.id – Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Kendal melebihi target dari 202 tercapai 203 Kampung KB yang tersebar Eks Kawedanan Weleri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal, Albertus Hendri Setyawan, mengatakan Kampung KB yang sudah diresmikan meliputi 9 desa di Kecamatan Weleri, 9 desa di Kecamatan Rowosari, 9 Desa di Kecamatan Kangkung, 9 desa di Kecamatan Cepiring, 9 desa di Kecamatan Gemuh dan 6 desa di Kecamatan Ringinarum.
“Dengan di-launching-nya Kampung KB se-eks Kawedanan Weleri ini, jumlah desa yang telah membentuk Kampung KB di Kabupaten Kendal ada 203 desa/kelurahan. Dan ini melampaui target 2023 yaitu 202. Dan selebihnya akan kita launching di tahun 2024. Sementara untuk DRPPA berjumlah 80 desa/kelurahan. Nanti kita akan dorong yang sudah menjadi Kampung KB untuk menjadi DRPPA,” ungkap Hendri Setyawan pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Launching Kampung KB dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) se-Eks Kawedanan Weleri, di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, bersama Perwakilan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Farida Sumarlin, dam didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Wabup Kendal, Windu Suko Basuki, menegaskan bahwa launching Kampung KB dan DRPPA diharapkan bukan sekedar menjadi acara seremonial saja. Dirinya mendorong seluruh kepala desa serta pihak-pihak terkait untuk melaksanakan langkah nyata mewujudkan kampung berkualitas dan desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
“Harapan saya kepala desa harus peran. Karena mereka itu bekerja untuk masyarakat. Sehingga harus melakukan tugasnya dengan baik dan masyarakat merasa terayomi,” ujarnya.
Wabup Basuki berharap launching Kampung KB ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada unsur keluarga melalui intervensi program dan kegiatan, dengan meningkatkan siklus kehidupan manusia.
“Sasaran dari Kampung KB ini diantaranya, penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga serta penataan lingkungan hidup keluarga dan masyarakat,” paparnya.
Sementara, DRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
“Tujuannya adalah menurunkan angka kekerasan kepada perempuan dan anak, menurunkan kenakalan dan perkelahian anak. DRPPA ini sangat penting, dan desa adalah yang paling dekat dengan masyarakat. Untuk itu mari kita sukseskan prgram ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)