KENDAL, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kendal pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Kendal yang telah menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) Serentak 2024 ada sebanyak 624.579 orang.
Sementara untuk perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kendal, paling banyak diraih oleh paslon nomor urut 01 Dyah Kartika Permanasari (Tika)-Benny Karnadi dengan raihan 220.924 suara.
Lalu,disusul oleh paslon 02 Mirna Annisa-Urike Hidayat (Riki) dengan 194.754 suara dan paslon 03 Windu Suko Basuki (WS Basuki)-Nashri dengan perolehan 176.764 suara.
Sebelum hasil itu disahkan, Khasanudin lebih dulu meminta tanggapan dari masing-masing saksi paslon dan seluruh saksi menerima hasil penghitungan itu.
“Dengan ini, demi keadilan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal, dinyatakan sah,” tuturnya.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara tersebut menjadi dasar resmi bagi KPU untuk menetapkan paslon terpilih.
“Ini yang menjadikan dasar. Dan ini tentunya menjadi hasil resmi yang bisa disaksikan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anita Nawang/Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)