KENDAL, Lingkarjateng.id – Penerimaan retribusi parkir di tepi jalan atau parkir umum tahun 2023 di Kabupaten Kendal lampaui target. Dari target Rp 500.000.000 realisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, tercapai hingga Rp 624.750.000.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishub, Sofyan Efendi menjelaskan, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2023, mengalami peningkatan dari target Rp 720.180.000 juta, realisasi mencapai Rp 824.470.000.
“Untuk pendapatan dari retribusi parkir umum dari target Rp 500 juta, realisasinya Rp 624.750.000. Dan parkir khusus memang turun dari target Rp 220.180.000 realisasinya 199.720.000, karena kita hanya dua lokasi saja parkir khususnya, yaitu Terminal Sukorejo dan Bahurekso,” terang Sofyan, Senin, 22 Januari 2024.
Ia menambahkan, untuk PAD 2024 dari retribusi parkir, Dishub Kendal ditarget sebesar Rp 850.000.000, atau naik sekitar Rp 130.000.000 dari tahun sebelumnya.
“Dan yang kita kejar, kita naikkan adalah parkir khusus karena tahun kemarin yang minus kan parkir khususnya. Kita kejar dengan kita naikkan kontraknya. Dan yang parkir umum kita pacu jangan sampai turun,” paparnya.
Ditambahkan, meski Dishub sempat berencana menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2024, namun Sofyan mengaku hal tersebut masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal.
Ia berharap, ke depan Kabupaten Kendal dapat menerapkan pembayaran retribusi parkir nontunai atau melalui handphone. Seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar diantaranya di Semarang.
“Di Semarang itu parkir sudah pakai handphone. Kalau melalui digital itu kan jelas larinya ke Bank Jateng misalnya dan langsung masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana ke depan seperti itu, dan ini sedang kami kaji,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)