KENDAL, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal, Sugiono menyebut saat ini pemkab setempat mengalami kesulitan pengisian jabatan struktural. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kendal pun banyak yang pensiun sehingga jumlah PNS menyusut secara signifikan.
Sugiono menyampaikan, saat ini jumlah PNS di Kendal hanya sekitar 6.200 orang sehingga untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada di Pemkab Kendal mengalami kesulitan.
“PNS yang sekarang ada itu jumlahnya menyusut, karena banyak yang pensiun tetapi penerimaan PNS yang baru hampir tidak ada. Sehingga untuk mengisi jabatan kita mengalami kesulitan,” ujarnya dalam Seminar Strategi Penguatan Sumberdaya Manusia melalui Pengembangan Kompetensi di ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin 18 Desember 2023.
Oleh karena itu, Sugiono berharap para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera mempersiapkan ketrampilan dan kemampuannya agar dapat menggantikan PNS yang telah pensiun.
“Pada saat PNS itu sudah berkurang, PPPK ini bisa menggantikan tugas-tugas yang selama ini dilakukan PNS. Jadi tidak asal comot tapi sudah betul-betul dipersiapkan,” paparnya.
Selain itu pihaknya meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal agar segera mempersiapkan regulasi yang menyatakan hal tersebut.
“Kemudian menganalisa dan mengevaluasi kebutuhan di organisasi-organisasi perangkat daerah, serta mempersiapkan calon-calonnya yang akan mengisi dari PPPK. Nantinya calon-calon itu juga akan dikursuskan,” terangnya.
Sementara Ketua BKPP Kendal, Abdul Basir, menyatakan bahwa untuk jabatan tinggi pratama masih dijabat oleh pejabat structural dan di Kabupaten Kendal harus dijabat PNS.
“Contohnya kepala dinas, kepala badan camat itu masih dijabat oleh PNS bukan PPPK,” ucapnya.
Sedangkan solusi sementaranya, kata Abdul, yakni dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang kosong tersebut.
“Camat yang kosong ada tiga, solusi yang diambil adalah menunjuk pejabat pelaksana tugas,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)