JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Aris Setiawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Himawan Oktavianto memastikan tidak ada pabrik di Jepara yang membuang limbahnya sembarangan.
Hal tersebut, kata dia, dikarenakan setiap perusahaan besar maupun kecil harus mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga, limbah yang dihasilkan tidak berdampak dan mempengaruhi kondisi lingkungan di sekitar pabrik.
“Jadi limbah di sana (pabrik, red) dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman. Mungkin yang lewat di saluran belakang itu merupakan air hujan. Kalau secara teori tidak ada pabrik yang mengeluarkan limbah,” kata Himawan di Jepara, Senin, 1 April 2024.
Himawan menjelaskan, maraknya industrialisasi di Jepara menjadikan banyak sekali perumahan baru, warung, dan kos-kosan juga berkontribusi besar pada pencemaran lingkungan di sekitar.
Menurutnya, merekalah yang memberikan kontribusi sangat besar atas rusaknya lingkungan karena tidak mengolah dan hanya membuang limbah ke saluran pembuangan.
“Jadi kalau pabrik-pabrik itu tidak berani buang limbah, dia punya sarana untuk mengolah limbahnya sendiri. Jadi harus dimanfaatkan kembali,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada setiap rumah dalam suatu lingkungan untuk mempunyai pengelolaan limbahnya sendiri. Baik itu pengelolaan limbah konvensional, resapan, hingga bio tank.
“Ini bisa meminimalisir dampak jika limbah bisa dikelola dari rumah tangga,” tegasnya.
Sementara itu, terkait adanya aduan masyarakat tentang pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu pabrik, pihaknya meminta masyarakat membuat laporan terkait adanya pencemaran lingkungan tersebut kepada DLH Jepara. Sehingga, DLH Jepara dapat melakukan cross check secara langsung bersama PTSP, Satpol PP, pihak perusahaan, dan pengadu.
“Kalau ada aduan silakan disampaikan kepada kami. Nanti akan kita lakukan pengecekan di lapangan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)