JEPARA, Lingkarjateng.id – Pesta Lomban merupakan pesta masyarakat bagi warga Jepara khususnya para nelayan, karena perayaannya di sekitar Pantai Jepara yang berpusat di Pantai Kartini Jepara. Pesta Lomban merupakan tradisi sedekah laut, dengan harapan meningkatnya hasil tangkapan laut, keselamatan para nelayan selama berlayar dan mencari ikan.
Perayaan ini merupakan puncak dari Syawalan, yaitu tepatnya pada 7 syawal atau seminggu pasca peringatan Hari Raya Idul Fitri. Acara pesta Lomban akan digelar pada besok hari Rabu, 17 April 2024 di Pantai Kartini Jepara. Dalam rangkaian sedekah laut, sesajen yang akan dipakai diangkut oleh perahu pembawa sesaji.
Agus Mardiko yang merupakan salah satu pembuat Perahu pembawa sesaji menyampaikan bahwa, pihaknya sudah terlibat pembuatan perahu selama 23 tahun. Perahu ini mulai dibuat agak besar semenjak tahun 1920.
“Perahu pembawa sesaji ini bukan hanya sekedar miniatur perahu yang harus dibuat agar bisa membawa sesaji sedekah laut,” kata pria (54) warga RT/RW 04 Keluarahan Ujungbatu Kecamatan/Kabupaten Jepara.
Ia menambahkan, dalam pembuatan perahu pembawa sesaji perlu adanya ritual ibadah sebelum memulai pembuatan, salah satunya adalah puasa 3 hari. Puasa selama 3 hari ini dilakukan untuk mensucikan niat.
Ia menyebutkan, bahan utama dalam pembuatannya diperlukan bahan utama seperti kain putih, bambu apus, dan batang pisang raja. Ia mengaku tidak bersedia untuk melafalkan bagaimana do’anya, namun inti dari doa tersebut adalah untuk memohon kelimpahan rejeki nelayan dan diberikan keselamatan dalam berlayar.
Ia menjelaskan bahwa, panjang perahu yang akan digunakan besok adalah 4 meter dengan lebar seluas 90 centimeter.
“Sejak awal tidak ada wasiat terkait ukuran perahu. Namun untuk tahun ini dengan panjang perahu 4 meter dan lebar 90 centimeter,” tambahnya.
Ada tulisan “Joyo Samudro” yang bertengger di badan perahu pembawa sesaji. Tulisan tersebut merupakan do’a kepada Allah SWT dari para nelayan agar laut Jepara makmur dengan segala Ridho-Nya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)