JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Pendopo RA. Kartini Jepara, belum lama ini.
Status siaga darurat bencana tersebut dibacakan oleh Pj Bupati H. Edy Supriyanta berdasarkan pada prakiraan cuaca oleh BMKG dan hasil kaji tim reaksi cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara.
“Berdasarkan prakiraan dari BMKG dan hasil kaji dari TRC BPBD mulai hari ini (Senin, 9 Desember 2024) Jepara berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Edy dihadapan perwakilan Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, dan relawan.
Berdasarkan prakiraan musim hujan dari BMKG Semarang, Edy mengungkap curah hujan di Jepara pada Januari hingga Februari 2025 sangat tinggi yakni lebih dari 500 mm. Angka tersebut meningkat dibandingkan Desember yang hanya berkisar 300-500 mm dengan kategori tinggi.
“Awal musim hujan pada November, puncaknya pada Februari dan berakhir pada pertengahan April 2025,” jelas Edy Supriyanta.
Edy Supriyanta menjelaskan bahwa bencana yang biasa terjadi diantaranya banjir, longsor, angin kencang, abrasi pantai, banjir rob hingga petir.
“Untuk banjir rawan terjadi di sebelas kecamatan, longsor di empat kecamatan. Sedangkan angin di enam kecamatan, abrasi pantai di 3 kecamatan dan rob di dua kecamatan,” ujarnya.
Ia mengungkap, pemerintah telah mengupayakan mitigasi seperti perbaikan tanggul sungai dan penghijauan di daerah perbukitan.
“Masyarakat juga perlu bersama-sama melakukan mitigasi. Yakni melakukan identifikasi dan antisipasi resiko bencana hidrometeorologi. Melakukan pencegahan dan mitigasi dengan bergotong royong membersihkan lingkungan, membangun awareness dan kesiapan posko darurat,” tandasnya.
Selain itu, Edy meminta sejumlah camat dan perangkat daerah melaporkan kondisi wilayah. Diantaranya yakni Camat Donorojo, Jepara, Welahan, Kepala DPUPR, Dinsospermasdes, dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Saya minta para camat mulai hari ini untuk standby 24 jam dengan buat posko kedaruratan. Identifikasi berbagai potensi bencana dan kebutuhan yang dibutuhkan,” ungkapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)