JEPARA, Lingkarjateng.id – Pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tahun 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mengajukan pupuk urea sebanyak 14.178.093 kilogram. Sedangkan untuk pupuk NPK, pihaknya mengajukan sebanyak 17.019.978 kilogram.
“Jumlah tersebut untuk rencana tanam seluas 61.636.847 hektare lahan pertanian di Jepara,” kata Kepala DKPP Jepara, Diyar Susanto.
Akan tetapi, lanjut Diyar, alokasi pupuk subsidi yang didapatkan oleh petani di Jepara jauh menurun dari pengajuan RDKK Tahun 2024. Ia mengatakan, alokasi pupuk NPK mengalami penurunan sebanyak 4.370.752 kilogram.
“Sedangkan untuk pupuk urea turun sebanyak 7.699.741 kilogram,” sebutnya.
Penurunan tersebut terlihat dari data yaitu Jepara mendapat alokasi pupuk NPK sebanyak 5.004.135 kilogram pada 2024. Sedangkan pada tahun 2023, mendapatkan 9.374.887 kilogram.
“Untuk alokasi pupuk urea, Jepara mendapat alokasi sebanyak 7.493.687 kilogram pada 2024. Sedangkan pada tahun 2023, mendapatkan 15.193.428 kilogram,” tuturnya.
Diyar menjelaskan, berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi ini dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah untuk penyediaan pupuk bersubsidi terbatas. Sehingga dari total kebutuhan pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 12 juta ton, pemerintah baru bisa mengakomodir kebutuhan sebesar 4,7 juta ton.
Di samping itu, menurut dia, penurunan juga terjadi pada jumlah petani yang terdaftar pada RDKK Tahun 2024.
“Pada tahun 2024, jumlah petani yang terdaftar dalam RDKK sebanyak 58.076 petani. Sedangkan pada RDKK Tahun 2023 terdapat sebanyak 66.964 petani. Setelah dilakukan update data petani, ada petani yang tidak menyerahkan/melengkapi data bukti lahan garapan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tidak lagi masuk dalam RDKK,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa, Jepara menggunakan mekanisme penyaluran kartu tani melalui kios pupuk lengkap yang sudah ditentukan oleh Pupuk Indonesia.
“Sehingga untuk pembelian pupuk subsidi ini harus mempunyai kartu tani dan atau sudah terdaftar dalam e-Alokasi pupuk bersubsidi,” tuturnya.
Sementara, ia menyatakan bahwa jumlah alokasi pupuk subsidi untuk masing-masing petani bisa dilihat di masing-masing kartu tani yang sudah sesuai dengan hasil pendataan dari lahan garapan.
“Pendataan lahan dilakukan satu tahun sebelum penetapan alokasi. Misalnya untuk alokasi tahun 2023 itu berarti disusun pada tahun 2022 melalui RDKK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diyar menyebut, terdapat sembilan jenis tanaman yang mendapatkan pupuk subsidi.
“Tanaman pangan ada tiga jenis yaitu padi, jagung, kedelai. Kemudian tanaman hortikultura ada tiga jenis yaitu cabai, bawang merah, bawang putih. Lalu tanaman perkebunan ada tiga jenis yaitu tebu, kopi, kakao. Kalau di luar 9 jenis tanaman tersebut tidak dapat pupuk subsidi,” sebutnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)