SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait efisiensi anggaran sebesar Rp 256,1 triliun di kementerian/lembaga (K/L). Surat perintah tersebut meminta efisiensi pada 16 pos belanja yang telah ditentukan.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas dan mempelajari surat tersebut.
“Dalam hal ini, kami sudah membentuk tim untuk menyiapkan langkah-langkah sesuai dengan perintah tersebut. Saat ini, dari Sekda hingga para OPD sudah mulai bekerja,” ujar Nana Sudjana usai membuka Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025 di GOR Jati Diri, Kota Semarang, pada Senin, 3 Januari 2025.
Meski persiapan sudah dimulai, Nana menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melangkah lebih lanjut.
“Intinya, kami masih menunggu juknis dari Kemendagri. Sambil menunggu, kami juga merapatkan barisan dan mendiskusikan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran ini bersama DPR RI. Setelah mendapat persetujuan, hasilnya harus segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Jika hingga tenggat waktu tersebut kementerian/lembaga belum mengajukan revisi, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan akan mencantumkan catatan efisiensi secara mandiri dalam halaman IV A DIPA.
16 pos belanja yang harus diefisiensikan meliputi:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen.
Efisiensi tersebut diharapkan dapat menjadikan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung program-program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)