KUDUS, Lingkarjateng.id – Akses menuju rumah Sutikah, janda, 55 tahun, yang berada di Desa Mejobo RT 08 RW 02 telah ditutup tembok tinggi oleh tetangganya sejak Senin (06/03). Meski demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Mejobo tak mampu berbuat banyak untuk mencegah penembokan di lahan pribadi tersebut.
“Menurut keterangan pihak keluarga Bu Sunarsih melalui anaknya yakni Pak Khumaidi perselisihan sudah sering terjadi. Namun puncaknya baru-baru ini, sehingga akhirnya ditembok begitu,” jelas Kepala Desa Mejobo Abdul Haris melalui Kepala Dusun Faisol Rahman, Rabu (9/3).
Puncak masalah lantaran Sutikah menjelek-jelekkan almarhum suami Sunarsih. Tak terima, Sunarsih berdiskusi dengan anaknya yaitu pemilik tanah agar dilakukan penembokan.
“Saya pertama kali mendengar berita Sabtu pagi, (5/3). Saya di kabari teman, katanya ada masalah antara Ibu Sutikah dengan keluarga Ibu Sunarsih. Saya juga langsung kroscek dengan Pak Khumaidi. Beliau bilang bahwa ada masalah penembokan, tapi belum ditutup keseluruhan saat itu,” paparnya.
Menurut keterangan yang ia dengar dari pihak Sunarsih, sebelum penembokan secara keseluruhan terjadi, pihak Sunarsih mengharapkan ada itikad baik dari Sutikah untuk merespons penembokan itu. Namun karena tidak ada respon sama sekali, akhirnya akses jalan ke rumah Sutikah ditembok keseluruhan.
Terkait isu lambatnya pihak RT atau RW setempat merespon kasus ini, pihak Pemdes Mejobo mengatakan, seharusnya Sutikah lebih pro aktif untuk menyampaikan masalah tersebut ke RT setempat.
Terlibat Cekcok, Akses Rumah Warga Mejobo Kudus Ditutup Tembok Tetangganya
“Seharusnya secara proses laporan Bu Sutikah lapor RT dulu. Nanti pihak RT ke RW. Baru ke desa. Kalau sudah mentok baru ke pihak lain,” ujarnya.
Sutikah adalah seorang janda yang tinggal bersama dua putranya. Namun saat masalah ini terjadi, tidak pernah ada satu pun dari putranya yang mendampingi Sutikah.
“Sutikah punya dua anak laki-laki sudah berumur. Kira-kira 25 sampai 30 tahunan. Tapi memang selama ini kadang pergi beberapa hari baru pulang. Jadi ya enggak tentu,” ungkapnya.
Setelah mediasi yang dilakukan pada Selasa (8/3) antara pihak Sutikah dan Sunarsih yang turut dihadiri Camat, Kapolsek, dan Pemdes Mejobo, akhirnya ada 2 hal yang disepakati.
“Yang pertama, Bu Sutikah diberi waktu dua hari untuk mengemasi barang-barangnya di rumah tersebut dan ini hari terakhirnya (Rabu, 9/3). Yang kedua, pihak Bu Sunarsih tidak menghendaki tanahnya dilewati lagi,” jelasnya
Dari hasil mediasi itu, pihak Sunarsih membongkar kembali tembok dengan ukuran 1 meter untuk akses Sutikah mengambil barangnya.
“Pemerintah Desa inginnya tetap ada akses menuju rumah Sutikah. Tapi kalau tetap ditutup ya tanah tersebut di jual dan ditawarkan pada tetangga kanan kirinya. Nanti dicarikan tempat baru karena enggak mungkin ditempati lagi. Nggak ada akses jalan,” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkarjateng.id)