SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, buka suara terkait penolakan berkas pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dico M. Ganinduto dan Ali Nurudin, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal.
Gus Yusuf, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa DPW PKB Jateng masih menunggu proses dan hasil gugatan sengketa yang diajukan Dico-Ali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal.
“Kita tunggu prosesnya saja, nanti kita serahkan kepada KPU dan Bawaslu yang saat ini sedang berproses,” ujar Gus Yusuf saat menghadiri acara konsolidasi pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang berlangsung di Kantor DPW PKB Jateng, Kota Semarang, pada Selasa sore, 3 September 2024.
Terkait rekomendasi yang diturunkan partainya kepada pasangan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi dan Dico-Ali di Pilkada Kendal, Gus Yusuf menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“Itu kewenangan DPP, mungkin bisa konfirmasi ke DPP. Tugas DPW hanya mengamankan rekomendasi, dan siapa pun yang akhirnya disahkan oleh KPU, itulah yang akan kita menangkan,” jelasnya.
Gus Yusuf juga menyatakan bahwa DPW PKB Jawa Tengah tidak ingin terlibat dalam polemik yang terjadi saat ini. Menurutnya, semua proses pengusungan pasangan calon melalui surat rekomendasi sepenuhnya berada di tangan DPP.
Terkait kemungkinan Dico dipilih sebagai calon yang diusung PKB, Gus Yusuf menegaskan akan tetap mendukung keputusan tersebut.
“Ya haruslah, karena Golkar sendiri juga tidak mengusung. Mas Dico komitmennya siap jadi kader PKB. Itu yang saya dengar, karena saya tidak berhubungan langsung, semua proses rekomendasi ada di Jakarta,” tuturnya.
Untuk itu, Gus Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari KPU dan Bawaslu Kendal terkait sengketa Dico-Ali yang sedang berlangsung.
“Kita ikuti prosesnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)