PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong penggunaan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menekankan pentingnya optimalisasi transaksi elektronik di berbagai sektor pendapatan daerah, termasuk retribusi parkir, tiket wisata, dan sumber-sumber PAD lainnya.
“Penggunaan transaksi elektronik memiliki banyak keuntungan, salah satunya mengurangi potensi kebocoran PAD. Masih banyak OPD yang belum memaksimalkan sistem ini, padahal jika tidak diatasi, kerugian bisa mencapai jutaan rupiah,” ujar Aaf, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi implementasi ETPD di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan pada Rabu, 18 September 2024.
Aaf menambahkan, Pemkot Pekalongan telah menetapkan target agar 30 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan e-katalog lokal. Selain itu, ia berharap Bank Jateng, sebagai mitra transaksi Pemkot Pekalongan, siap mendukung penuh implementasi ETPD.
“Kami menargetkan pada tahun 2026/2027, 70% transaksi pemerintah daerah sudah beralih ke sistem elektronik. Saat ini baru mencapai 30%,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menjelaskan bahwa rapat tersebut mengundang 15 OPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan. Ia menekankan pentingnya komitmen setiap OPD dalam menggunakan metode pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk pajak dan retribusi.
“Dengan elektronifikasi transaksi, kami berharap seluruh OPD dapat mendorong pembayaran pajak dan retribusi tanpa tunai, guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Anita. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)