GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Per Selasa, 7 Januari 2025, jumlah sapi yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan telah menyentuh angka 879 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Grobogan, Andreas Iwan Suseno, mengungkapkan bahwa hanya Kecamatan Klambu yang saat ini menjadi zona hijau dalam sebaran kasus PMK di wilayah setempat.
Ia menyebutkan bahwa Kecamatan Toroh menjadi lokasi dengan angka PMK tertinggi yang tembus 192 kasus. Selanjutnya, disusul Kecamatan Geyer dengan 161 kasus dan Gabus sebanyak 131 kasus.
Lalu, untuk 15 kecamatan lainya yaitu kecamatan Kradenan 97 kasus, Ngaringan 68 kasus, Penawangan 48 kasus, Tawangharjo 36 kasus, Pulokulon 35 kasus, Wirosari 25 kasus, Karangrayung 21 kasus, Grobogan 19 kasus, Purwodadi 14 kasus, Tegowanu 9 kasus, Gubug 8 kasus, Kedungjati 7 kasus, Brati 4 kasus, Godong 2 kasus, Tanggungharjo 1 kasus.
“Dari total kasus, ditemukan 24 kasus baru, dibandingkan data sebelumnya sebanyak 855 kasus,” ujarnya di Grobogan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Andreas mengatakan bahwa angka kematian sapi akibat PMK sebanyak 14 ekor, 12 di antaranya mati dan dua lainnya dipotong.
“Untuk angka sembuh belum ditemukan (nihil),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disnakkan Grobogan, Amin Nur Hatta, telah mengimbau para peternak untuk tidak mendatangkan hewan dari luar daerah. Hal itu untuk menekan angka sebaran PMK di Kabupaten Grobogan.
Guna meredam paparan PMK, pihaknya berinisiatif memberikan vaksin ke sejumlah daerah yang telah ditargetkan, khususnya daerah yang disinyalir berisiko tinggi.
“Kita sudah sediakan vaksin di sembilan puskeswan di Grobogan, terutama daerah berisiko tinggi,” ujar Amin. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)