• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Polres Grobogan Bekuk Pelaku Illegal Logging

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Senin, 24-Jan-2022
in Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
GELAR PERKARA: Dua tersangka kasus penebangan liar saat dibekuk di Mapolsek Gabus, Minggu (23/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Dua tersangka kasus penebangan liar saat dibekuk di Mapolsek Gabus, Minggu (23/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

922
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Polsek Gabus Polres Grobogan bersama Polhutmob Gundih Sub Kradenan berhasil menangkap dua tersangka kasus penebangan liar atau illegal logging. Dua orang yang ditangkap masing-masing RK (35) warga Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan dan NY (39) warga Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Kedua tersangka melakukan penebangan liar di kawasan hutan petak 67 A2 wilayah RPH Dalen BKPH Dalen KPH Gundih, Desa Suwatu Kecamatan Gabus, kabupaten setempat. “Ada dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka,” jelas Kapolsek Gabus AKP Sunarto saat konferensi pers, Minggu (23/1).

Dijelaskan, Kasus penebangan liar tersebut bermula pada Pada hari Jum’at tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, petugas Polsek Gabus bersama Polhutmob Gundih Sub Kradenan melaksanakan patroli hutan dengan rute dari RPH Trembes BKPH Segorogunung sampai dengan RPH Dalen BKPH Dalen. Pada pukul 18.00 WIB pada saat istirahat di sekitaran petak 67 A2 wilayah hutan RPH Dalen BKPH Dalen KPH Gundih, Desa Suwatu Kecamatan Gabus, Petugas Polhut mendengar suara pohon yang roboh, kemudian petugas berusaha mencari asal suara pohon yang roboh tersebut dan pada saat melakukan pencarian, dan benar petugas menjumpai 2 (dua) orang yang sedang beristirahat di pinggir sungai dan di samping kedua orang tersebut ada 4 batang pohon jati yang sudah berbentuk persegi.

Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Tetapkan 48 Desa Jadi Lokus Stunting 2025

28 Mei 2025

Polres Grobogan Ajarkan Etika Berkendara pada Pelajar

Selanjutnya, petugas dari Polsek dan Perhutani mengamankan dua orang tersebut (RN dan NY) dan selanjutnya dilakukan interogasi dan benar kedua orang tersebut telah mengambil atau memotong kayu jati di petak 67 A2 yang letaknya tak jauh dari tempat tersebut. Setelah ditebang, lanjut Kapolsek, kayu tersebut akan diangkut dengan cara dipanggul untuk dibawa ke rumah tersangka. “Total ada 4 (empat) batang pohon Kayu jati dengan menggunakan gergaji gorok bergagang kayu yang ditebang para tersangka,” ujar AKP Sunarto.

Tersangka RK mengakui perbuatan yang dilakukan bersama NY yaitu menebang kayu jati di lokasi tersebut tanpa izin dari pihak Perhutani dan baru kali ini ia melakukan pencurian kayu di hutan. Dalam pengakuannya, dengan menggunakan gergaji gorok bergagang kayu, satu batang pohon kayu jati dapat dirobohkan dalam waktu 10 menit. “Kayu hasil penebangan itu rencananya mau saya pakai untuk memperbaiki rumah saya pak,” kata RK.

Peristiwa tersebut membuat pihak Perhutani mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar Rp. 3.958.000, dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Atas kejadian tersebut, Kapolsek AKP Sunarto mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan penebangan liar. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganPemkab GroboganPolres Grobogan
Previous Post

2 Pelaku Pengedar Miras Berhasil Diamankan Polres Blora

Next Post

Dari Kudus, Obor PeSONas Bergulir ke Demak

Post Terkait

Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

by Rosyid
29 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Warga Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi karena melancarkan aksi teror ke kantor balai desanya...

Read moreDetails
Sidang kasus suap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan terdakwa Rachmat Utama Djangkar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 28 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Didakwa Setor Rp 1,75 Miliar, Penyuap Mbak Ita Dituntut 2,5 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Tanggul Sungai Renggong di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang sempat jebol sudah tertutup. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Sempat Jebol, Perbaikan Tanggul Sungai Renggong Grobogan Hampir Rampung

27 Mei 2025
Tim dari Kejaksaan Negeri Kendal membawa Kades Kertosari menuju mobil tahanan pada Senin, 26 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kades Kertosari Kendal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton

26 Mei 2025
Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Taufik Eko Nugroho,saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli Rp 2,4 Miliar

26 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025

Post Terbaru

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya