GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas penentuan sikap atas polemik rencana penggunaan mata air Ngesong oleh pihak luar.
Musdesus digelar di Balai Desa Karangasem pada hari ini, Kamis, 7 Maret 2024.
Saat Musdesus berlangsung, para warga yang hadir berteriak saling bersautan mengucapkan kata “ora iso” yang berarti bahwa para warga menolak keras rencana tersebut.
Ditolak Warga, PDAM Grobogan Angkat Bicara soal Penggunaan Mata Air Ngesong
Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kanto mengatakan bahwa warga dengan tegas tidak setuju dengan rencana itu.
“Warga secara kompak dan tegas menolak adanya rencana eksploitasi tersebut,” kata Kades Karangasem, Kanto.
Seluruh warga desa akhirnya menandatangani hasil Musdesus untuk kemudian disampaikan kepada Bupati Grobogan, DPRD Grobogan, Camat Wirosari, KPH Purwodadi, PT Pungkook Indonesia One dan PDAM Grobogan.
Ia berharap, langkah ini bisa menghentikan rencana tersebut.
“Harapannya, dengan disampaikannya berita acara musdesus ini kepada Bupati dan jajarannya bisa mengurungkan niat untuk mengeksploitasi air dari Ngesong,” tuturnya.
Senada, Ketua RT 6 RW 6 Marno mengatakan bahwa, hasil Musdesus kali ini membulatkan tekad menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong oleh PDAM Grobogan.
Ia menegaskan bahwa, jika PDAM Grobogan masih nekat untuk mengambil sumber mata air Ngesong untuk dieksploitasi, warga tidak segan akan melakukan demo besar-besaran.
Bahkan, lanjutnya, demo tidak hanya melibatkan warga Desa Karangasem, namun juga warga desa yang menggantungkan hidup dari sumber mata air Ngesong.
Ia juga menegaskan akan menempuh cara apa pun untuk menggagalkan rencana tersebut.
“Akan kami kerahkan sebanyak-banyaknya. Cara apa pun akan kami tempuh agar rencana eksploitasi gagal dilakukan,” tegas Marno.
Sependapat dengan Marno, Ismanto yang merupakan warga Dusun Krajan juga berharap agar mata air Ngesong tidak jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab, terlebih dengan tujuan komersial, yang akan merugikan warga Desa Karangasem dan sekitarnya.
Ia tidak ingin mata air Ngesong digunakan dengan tujuan komersial.
“Biarkan Ngesong dimanfaatkan secara alami, tidak untuk komersial,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wirosari, AKP Muri beberapa kali menenangkan ratusan warga yang menghadiri Musdesus untuk mencegah terjadi bentrokan antarwarga.
Ia juga mengingatkan warga agar menyampaikan aspirasi dengan tenang dan tidak anarkis.
“Tetap tenang, agar tercipta suasana kondusif di wilayah Karangasem,” ujarnya saat Musdesus berlangsung.
Sebelumnya dineritakan, Warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari membentangkan 30 spanduk penolakan karena khawatir jika mata air dieksploitasi.
“Kalau nanti sumber dieksploitasi, bagaimana kehidupan warga desa sini (Karangasem),” kata Ketua RT Dusun Tambak, Marno.
Kepala Desa (Kades) Karangasem, Kanto sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada PDAM terkait penolakan eksploitasi sumber mata air Ngesong.
Ia berharap pemerintah meninjau ulang dampaknya.
“Harapan masyarakat, sumber air satu-satunya jangan sampai di jual kepada Pungkook. Karena sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Kepala Desa (Kades) Karangasem.
Menanggapi hal tersebut, Humas PDAM Purwa Tirta Purwodadi Grobogan, Eko Supriyanto mengatakan bahwa, rencana penggunaan mata air Ngesong baru masuk tahap planning. Sehingga untuk pelaksanaannya belum pasti.
Rencana penggunaan mata air Ngesong, kata dia, tidak hanya digunakan untuk PT Pungkook Indonesia One saja.
“Air juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat secara umum, terkhusus di Kecamatan Wirosari,” kata Eko Supriyanto, pada Rabu, 6 Maret 2024. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)