GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Grobogan melalui juru bicara M. Misbah, menyarankan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah agar menunggu Kabinet Merah Putih bekerja.
Hal itu dikatakan Misbah saat sidang paripurna ke-41 DPRD Grobogandengan agenda pembicaraan tingkat I tahap kedua berupa penyampaian pemandangan umum fraksi dewan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016 pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam sidang itu, fraksi PPP DPRD Grobogan mempertanyakan apakah Raperda tersebut hanya mengakomodir Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan di atasnya.
Menurut fraksi PPP, dalam Kabinet Merah Putih yang baru terbentuk saat ini, sangat dimungkinkan adanya perubahan nomenklatur-nomenklatur kementerian. Oleh karena itu, kata Misbah, fraksi PPP menyarankan menunggu terbentuknya setiap turunan dari kabinet yang baru.
“Apakah tidak sebaiknya kita menunggu terbentuknya kabinet baru beserta turunan peraturan perundang-undangannya?” katanya.
Karena tidak menutup kemungkinan, sambung Misbah, ada badan-badan yang dihapuskan dalam kabinet pemerintahan baru saat ini. Selain itu, juga tidak menutup kemungkinan muncul badan-badan baru.
“Termasuk yang kita ketahui kemarin ada kementerian yang dipecah-pecah sedemikian rupa,” ujarnya.
Maka, kata dia, pembahasan selanjutnya atas Raperda itu sebaiknya menunggu sampai pelantikan Kabinet Merah Putih serta badan-badan lainnya selesai dilakukan.
Misbah menjelaskan, apabila pembahasan tersebut dilanjutkan, fraksi PPP menyoroti soal Badan Riset dan Inovasi Daerah yang rencananya digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, penggabungan tersebut justru akan membuat beban kerja Bappeda menjadi lebih besar.
Fraksi PPP menilai, akan lebih baik jika Brida dan Bappeda dipisah. Hal itu agar tidak mengganggu fungsi utama dari Bappeda.
“Terpisahnya itu juga tidak mengganggu fungsi utama Brida yang akan kita bentuk ini,” tegas Misbah. (Lingkar Network | Adv/Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)