DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berencana untuk menertibkan pedagang krempyeng yang berjualan di luar area Pasar Bintoro.
Ketua Paguyuban Pasar Bintoro, Abdul Fatah, menilai keberadaan para pedagang krempyeng yang berjualan di luar area Pasar Bintoro berdampak pada pendapatan pedagang di area dalam.
“Teman-teman pedagang resmi merasa dirugikan. Omzet terus menurun karena banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan di luar pasar tanpa membayar retribusi,” ungkapnya saat audiensi bersama Bupati Demak, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Fatah mengatakan bahwa keberadaan pasar krempyeng juga dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, warga merasa terganggu atas aktivitas pedagang di luar Pasar Bintoro yang berlangsung hingga dini hari.
“Itu menghambat akses keluar-masuk rumah mereka. Bahkan pernah terjadi insiden cekcok antara warga dan pedagang yang ada di situ,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan pedagang pasar krempyeng.
“Kami sudah pernah menertibkan pedagang liar sebelumnya, namun mereka kembali berjualan di luar. Nantinya kami akan menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” katanya.
Selain penertiban, Pemkab Demak juga berencana menata ulang pedagang liar dengan mengarahkan mereka untuk menempati kios kosong di dalam Pasar Bintoro.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan ketertiban pasar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pedagang liar yang berjualan di luar Pasar Bintoro.
“Kami sudah mengidentifikasi pedagang yang menjadi provokator dan akan bertindak sesuai prosedur bersama stakeholder terkait,” ujar Agus. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)