BLORA, Lingkarjateng.id – Simpang Tiga Abu Umar yang berada tepat di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (LP) Blora di Desa Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora membutuhkan rambu-rambu peringatan. Pasalnya, di lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang warga, Lilik, mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi laka lantas. Kecelakaan biasanya melibatkan pengendara motor dengan motor, ataupun pengendara motor dengan mobil.
“Kalau menurut saya ya, karena tidak ada rambu-rambu peringatan,” ujarnya pada Kamis, 19 September 2024.
Ia menjelaskan, bahwa lalu-lalang kendaraan di titik tersebut cukup padat setiap harinya. Apalagi, lokasinya bertepatan dengan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan LP Blora.
“Di sini banyak motor dan mobil yang keluar masuk kantor, jika tidak hati-hati langsung tabrakan,” jelasnya.
Lilik pun meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bisa memperhatikan keselamatan warga dengan memasang rambu-rambu lalu lintas atau warning light.
“Mohon kepada Pak Bupati melalui dinasnya bisa memasang lampu rambu-rambu di sini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Peny Astuti, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu.
“Akan kami survei terlebih dahulu, jika memang mendesak dan urgent akan kami usulkan tahun depan,” ucapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)