BLORA, Lingkarjateng.id – Ahmad Fuad Musofa pemerhati BPNT di Blora mengatakan, bahwa BRI kurang transparan terkait pembentukan dan pemberhentian E-Warong. Hal ini membuat masyarakat menjadi bingung.
“Yang awalnya menjadi agen E-Warong tiba-tiba diberhentikan itu, karena kurang adanya transparansi dari BRI. Jadi, jangan sampai kepala desa dari desa mana saja main tunjuk seenaknya, untuk si A apa si B menjadikan agen E-Warong,” terangnya.
Sementara, Muntahar, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mengungkapkan banyak kejanggalan dalam penunjukan agen E-Warong, terutama di daerah Blora Selatan. Menurutnya, penunjukan yang terjadi banyak yang melanggar pedoman umum. Antara lain ada agen E-Warong masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga ada agen E-Warong sebagai istri perangkat desa, dan lain-lain.
Dana Hibah Gedung Baru MWC NU Blora Dinilai Bermasalah, Peruntukan Tak Sesuai LPJ
“Ini sebagai catatan bersama. Terkait permasalahan tersebut ke depan BRI sebagai Bank Himbara harus bisa segera memperbaikinya,” terang Muntahar.
Untuk selanjutnya BRI diharapkan bisa melakukan perbaikan-perbaikan tentang temuan-temuan tersebut. Khususnya di Kecamatan Randublatung, dan mungkin masih banyak lagi temuan-temuan di wilayah lain, termasuk di dalamnya terjadi indikasi masalah temuan tersebut dalam hal ini E-Warong ikut supplier.
Sebagai informasi, para agen E-Warong inilah yang menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Blora. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)