• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Maret 5, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

    Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

  • POLITIK
    Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

    Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

    Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kardiyantomo (kedua kanan) bersama pelatih dan tim kesehatan saat talkhshow bersama tim Lingkar TV pada Rabu, 4 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ditutup 9 Maret 2026, Pendaftar Calon Paskibraka Kendal Sudah 200 Pelajar

    Ilustrasi: Bus saat menunggu penumpang di terminal. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Siapkan Dua Bus Mudik Gratis 2026, Berangkat dari TMII Jakarta

    Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Tambah Anggaran PBI BPJS Kesehatan Rp1 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen: Revitalisasi Tambah 60 Ribu Sekolah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

    Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

  • POLITIK
    Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

    Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

    Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kardiyantomo (kedua kanan) bersama pelatih dan tim kesehatan saat talkhshow bersama tim Lingkar TV pada Rabu, 4 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ditutup 9 Maret 2026, Pendaftar Calon Paskibraka Kendal Sudah 200 Pelajar

    Ilustrasi: Bus saat menunggu penumpang di terminal. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Siapkan Dua Bus Mudik Gratis 2026, Berangkat dari TMII Jakarta

    Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Tambah Anggaran PBI BPJS Kesehatan Rp1 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen: Revitalisasi Tambah 60 Ribu Sekolah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Asumsi Pj Bupati Pati Soal Batasan Dana CSR Bisa Turunkan Investasi Tidak Terbukti  

by Ulfa Puspa
Senin, 06-Nov-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Pansus Raperda CSR, M. Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Pansus Raperda CSR, M. Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

1.6k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PATI, Lingkarjateng.id – Mendekati akhir tahun 2023, akan tetapi Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) tak kunjung menemukan titik temu. Padahal, Raperda CSR ditargetkan rampung tahun ini. Hal ini lantaran terjadi perbedaan pendapat antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pihak legislatif, DPRD Pati, meminta dalam Perda dicantumkan batasan pasti persentase dana CSR yang akan dikenakan pada perusahaan. Akan tetapi, hal itu ditolak mentah-mentah oleh pihak eksekutif, Pemkab Pati. Menurut Pemkab, pemerintah tak berhak cawe-cawe soal CSR perusahaan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pati Irwanto mengatakan, jika pemerintah baik itu pihak eksekutif maupun legislatif tidak punya wewenang untuk mengatur besaran dana CSR yang harus dikeluarkan oleh tiap-tiap perusahaan. Hal ini lantaran setiap perusahaan sudah mempunyai kebijakan sendiri-sendiri terkait dana CSR tiap tahunnya.

“Rujukan kami, pemerintah provinsi juga tidak membebani angka. Bahkan ada beberapa daerah yang juga tidak memberikan besaran. Masalahnya memang kami tidak punya kewenangan masuk di swasta untuk menghitung laba perusahaan. Kami sendiri tidak mengetahui secara utuh. Paling kami dimintai saran. Pemda tidak punya kapasitas untuk masuk ke perusahaan. Memang ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan CSR, yang sudah ada pengaturan sendiri-sendiri,” tegas Irwanto saat ditemui di ruangannya pada Jumat, 20 Oktober 2023lalu.

Takut Ganggu Investasi, Pj Bupati Pati Tolak Setujui Batasan Dana CSR

Namun, pernyataan berbeda diungkapkan oleh Direktur Utama Bank BPR BKK Pati, Slamet Widodo. Ia menyebut jika saat ini Perusahaan Daerah (Perseroda) tersebut sudah memiliki payung hukum sendiri yang mengatur besaran dana CSR tahunan. Payung hukum yang dimaksud adalah Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perseroda BPR BKK. Artinya dalam Perda Provinsi pun diatur besaran batasan persentase CSR. Dan hal itu telah berjalan dengan baik hingga saat ini.

Dikatakan Slamet Widodo, dalam bab 12 pasal 78 ayat (2) dijelaskan bahwa laba bersih setelah dihitung pajak, untuk CSR dialokasikan sebesar 3 persen dari laba. Artinya, lebih besar dari usulan DPRD Pati yang hanya bekisar antara 1,5 – 2 persen saja.

“Terkait dengan CSR itu kami sudah diatur dalam Perda Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perseroda BPR BKK. Di mana CSR diatur batasannya 3 persen dari laba setelah pajak tahun sebelumnya. Jadi kalau perusahaan rugi, ya tidak mengeluarkan CSR. Artinya kami sudah memiliki payung hukum. Kalaupun nanti kabupaten (Pati) punya Perda CSR, kami tidak bisa mengikuti (karena sudah punya payung hukum sendiri),” ungkap Slamet.

Kabag Hukum Setda Pati Sebut Pemkab Tak Berwenang Tentukan Besaran Dana CSR

Berdasarkan data dari Kepala BPKAD Kabupaten Pati Sukardi, diuraikan bahwa dana CSR yang diterima Pemkab Pati mencapai miliaran rupiah. Di antaranya Bank Jateng Rp 1,94 miliar, PDAM Rp 90 juta, Bank Daerah Rp 250 juta, BKK Rp 213 juta. Perkiraan Ketua Pansus Raperda CSR, kalau swasta dimasukkan bisa sentuh angka Rp 10 miliar.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin melalui Ketua Pansus Raperda CSR M. Nur Sukarno menegaskan kalau batas minimal CSR harus ditentukan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011 mengenai pengentasan kemiskinan, yang di dalamnya mengarah ke upaya pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, lembaga pendidikan, kebudayaan dan UMKM dan lainnya.

“Jikalau eksekutif tidak menghendaki 2 persen, kami (Dewan) siap jika diturunkan lagi menjadi 1,5 persen,” tegas politisi dari Partai Golkar itu.

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besaran dana CSR, dewan selaku wakil rakyat bisa memberikan arahan terkait penggunaan dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Pati. Juga bisa melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan.

“Makanya kita buat Raperda itu, supaya jelas ada batasan minimal CSR. Sehingga nanti sewaktu-waktu dewan bisa memanggil perusahaan itu jika tidak memenuhi kewajibannya,” jelas Sukarno.

BPKAD Pati Sebut Dana CSR Tak Masuk Proyeksi PAD

Ia menegaskan, alasan pemkab keberatan dalam menentukan besaran minimal CSR yakni menghambat investasi tidak tepat.

“Yang perlu kita tekankan persentase batas minimal dari keuntungan bersih. Kalau ada anggapan itu memberatkan pengusaha saya kira tidak, wong dari keuntungan bersih,” tegasnya saat ditemui di Gedung DPRD Pati pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Jika penyusunan Raperda CSR tidak menemukan titik terang, lanjut Sukarno, terpaksa dibatalkan. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan berjuang keras agar Raperda CSR dapat diselesaikan.

“Tahun kemarin itu harus sudah clear tahun 2022, paling tidak awal tahun 2023 sudah jalan. CSR ‘kan gini, tahun 2023 yang dikeluarkan itungan 2022,” lanjutnya.

Meski demikian, Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tetap pada pendapatnya untuk tidak setuju kalau CSR harus diatur-atur dalam Perda. Henggar menyebut jika besaran CSR ditetapkan bisa berpengaruh terhadap keran investasi di Kabupaten Pati.

“Saya kira tidak ada masalah. Apa masalahnya? Justru itu nanti (penetapan besaran CSR) bisa menurunkan investasi yang ada di sini,” ucap Henggar saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Meskipun demikian, dalih tersebut tidak terbukti dan sudah ditepis oleh Ketua Pansus Raperda. Hal ini karena CSR diambil dari laba perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Melalui CSR ini perusahaan ikut membantu dan mengembangkan masyarakat setempat dari berbagai aspek. Artinya, jika perusahaan tidak memiliki laba alias rugi, maka perusahaan tersebut tidak akan diwajibkan mengeluarkan dana CSR. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiHenggar Budi AnggoroPati NewsPemkab PatiPJ Bupati PatiProgram CSRraperda

Post Terkait

Personel kepolisian bersama Dinas Perhubungan melakukan pengaturan arus lalin di kawasan tugu bandeng Kabupaten Pati pad Kamis, 5 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Polisi Batasi Kendaraan Masuk Kota Pati Saat Sidang Putusan Botok Cs 

5 Maret 2026
Rapat paripurna DPRD Pati dalam agenda menyampaian hasil penyampaian reses, Rabu 4 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

Ribuan Warga Pati Dinonaktifkan dari PBI JK, Pemkab Didorong Alokasikan Anggaran

5 Maret 2026
Rapat paripurna penyampain hasil reses tahap III tahun 2026 di gedung DPRD Pati, Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

Fraksi PDIP Usulkan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di Pati

5 Maret 2026
Penyerahan hasil reses kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melalui rapat paripurna, Rabu 4 Februari 2026. (Lingkarjateng.id)

Paripurna Penyampaian Hasil Reses, 2 Poin Ini Disorot DPRD Pati

5 Maret 2026
Load More

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

by Sekar Sari
5 Maret 2026

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

5 Maret 2026
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

4 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Komisi D DPRD Pati dan Guru SMP N 1 Tayu Cek Ijazah yang belum diambil. Foto : Mutia/Lingkar

    Soal Temuan Ijazah Belum Diambil, Komisi D DPRD Pati Soroti Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Terjang Batang, Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Pantura, 3 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Blora Desak Perbaikan Jalan Rusak Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Mudik Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani : Kita Siapkan Ramp Check-Optimalisasi LPJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

5 Maret 2026
Personel kepolisian bersama Dinas Perhubungan melakukan pengaturan arus lalin di kawasan tugu bandeng Kabupaten Pati pad Kamis, 5 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Polisi Batasi Kendaraan Masuk Kota Pati Saat Sidang Putusan Botok Cs 

5 Maret 2026
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

5 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya