DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Kabupaten Demak, Eisti’anah mengajak para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Demak untuk mengeluarkan zakat profesi, dari sebesar 2,5 persen dari pendapatan yang diterimanya setiap bulannya. Himbauan tersebut disampaikannya pada saat Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (27/01).
“Dengan adanya pengumpulan dan pengelolaan zakat secara optimal serta penyaluran yang tepat sasaran, saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,” kata Eisti dalam sambutannya.
Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak yang telah memenuhi target dalam menggalang zakat, infaq dan shodaqoh tahun 2021 yaitu sebesar Rp 4,7 miliar. Ini membuktikan bahwa potensi zakat, infaq dan shodaqoh di Kabupaten Demak sangat luar biasa.
Bahas Tanggul Laut, Bupati Demak Kolaborasi dengan Dua Kepala Daerah
Lebih lanjut, dirinya juga meminta kepada para pengurus Baznas untuk semakin menumbuhkan kepercayaan teman-teman ASN terhadap Baznas, sehingga mereka tidak ragu untuk membayarkan zakatnya.
“Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi serta sinergitas antara Baznas dengan instansi pemerintah, saya sangat berharap agar target sebesar Rp 9 miliar pada tahun 2022 dapat tercapai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, Bambang Susetiarto dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Demak nomor 451 tanggal 20 Desember 2001 tentang para ASN diimbau untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterimanya sebesar 2,5 persen, dengan hisab sebesar 85 gram emas ke beberapa instansi yang ada di Demak. Meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui kendala.
“Dari sosialisasi yang dilakukan dapat disimpulkan, sebagian besar ASN telah siap melaksanakan himbauan bupati. Namun masih ada sebagian kecil yang belum melaksanakan himbauan zakat tersebut,” terangnya. Bambang Susetiarto juga berharap, agar bupati dapat memberikan arahan kepada ASN untuk dapat mengeluarkan zakat dengan tulus dan ikhlas. (Lingkar Network | Koran Lingkar)