SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), akan menjalankan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama. Salah satunya dengan melakukan investigasi ke sekolah-sekolah yang diduga menjadi tempat para pelaku kekerasan seksual bernaung.
Keputusan tersebut, sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait langkah strategis dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, H Mustain Ahmad mengatakan, upaya yang akan dilakukan yakni konsolidasi dengan semua stakeholder yang berada di Jawa Tengah, juga investigasi ke lembaga-lembaga pendidikan agama di Jawa Tengah.
KPPG Jateng Dukung RUU PKS segera Disahkan
“Berdasarkan perintah Gus Menteri, kita melakukan investigasi di daerah-daerah untuk memperbaiki dan melakukan pendataan komunikasi dan koordinasi,” kata Mustain, Senin (3/1).
Mustain menyebut, data-data itu sedang dikumpulkan oleh pihaknya. Rencananya, minggu ini akan dikomunikasikan secara tertutup dengan masing-masing pembina kabupaten atau kota.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan strategi tentang kredibilitas sekolah atau pesantren sebelum beroperasi secara resmi. Dia juga sangat prihatin atas kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama.
“Misal ada yang menamakan dirinya pesantren tetapi tidak memiliki izin operasional, atau menamakan diri madrasah, namun tidak ada izin operasional. Hal ini sebagai langkah kami untuk komunikasi kepada semua pihak,” jelas dia.
Mustain menambahkan, kepada semua pengelola sekolah yang berasrama atau pondok pesantren agar meningkatkan tata kelola pendidikannya. Hal itu, menurutnya, agar lembaga pendidikan keagamaan memiliki ruang aman dan sehat bagi anak-anak. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)