• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BPJS-Kesehatan-Gelar-Workshop-Photo-Story

    BPJS Kesehatan Gelar Workshop Photo Story

    BPJS Jadi Syarat Urus SIM, SKCK, dan STNK, DPRD Pati: Kurang Tepat

    BPJS Jadi Syarat Urus SIM, SKCK, dan STNK, DPRD Pati: Kurang Tepat

    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @freepik/Lingkarjateng.id)

    Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Semarang Sudah Ditangkap, Begini Pesan untuk Masyarakat

    Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Kabupaten Blora, Sugeng Saptono. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

    Tak Sesuai Lokasi Transmigrasi, 2 KK Asal Blora Gagal Berangkat

    2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

    2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

    DKK-Jepara-Sebut-Denda-Nunggak-BPJS-Sesuai-Regulasi

    DKK Jepara Sebut Denda Nunggak BPJS Sesuai Regulasi

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DPRD-Pati-Sebut-Raperda-RPI-Guna-Industri-Tertata-dengan-Baik

    DPRD Pati Sebut Raperda RPI Guna Industri Tertata dengan Baik

    DPRD-Pati-Beri-Usulan-di-Bidang-Lingkungan-Hidup

    DPRD Pati Beri Usulan di Bidang Lingkungan Hidup

    MENERANGKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan di depan kader Pendamping Desa, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Dorong Tenaga Pendamping Desa jadi Profesional

    Pj-Bupati-Jepara-Miliki-3-Rencana-Kerja,-Apa-Saja

    Pj Bupati Jepara Miliki 3 Rencana Kerja, Apa Saja?

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak bahas 3 hal

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak Bahas 3 Hal

    MELANTIK: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melantik penjabat di Hotel Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu malam (22/05). (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    4 Pj Kepala Daerah di Jateng Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BPJS-Kesehatan-Gelar-Workshop-Photo-Story

    BPJS Kesehatan Gelar Workshop Photo Story

    BPJS Jadi Syarat Urus SIM, SKCK, dan STNK, DPRD Pati: Kurang Tepat

    BPJS Jadi Syarat Urus SIM, SKCK, dan STNK, DPRD Pati: Kurang Tepat

    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @freepik/Lingkarjateng.id)

    Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Semarang Sudah Ditangkap, Begini Pesan untuk Masyarakat

    Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Kabupaten Blora, Sugeng Saptono. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

    Tak Sesuai Lokasi Transmigrasi, 2 KK Asal Blora Gagal Berangkat

    2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

    2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

    DKK-Jepara-Sebut-Denda-Nunggak-BPJS-Sesuai-Regulasi

    DKK Jepara Sebut Denda Nunggak BPJS Sesuai Regulasi

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DPRD-Pati-Sebut-Raperda-RPI-Guna-Industri-Tertata-dengan-Baik

    DPRD Pati Sebut Raperda RPI Guna Industri Tertata dengan Baik

    DPRD-Pati-Beri-Usulan-di-Bidang-Lingkungan-Hidup

    DPRD Pati Beri Usulan di Bidang Lingkungan Hidup

    MENERANGKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan di depan kader Pendamping Desa, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Dorong Tenaga Pendamping Desa jadi Profesional

    Pj-Bupati-Jepara-Miliki-3-Rencana-Kerja,-Apa-Saja

    Pj Bupati Jepara Miliki 3 Rencana Kerja, Apa Saja?

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak bahas 3 hal

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak Bahas 3 Hal

    MELANTIK: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melantik penjabat di Hotel Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu malam (22/05). (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    4 Pj Kepala Daerah di Jateng Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga saat Puasa Ramadhan

April 26, 2022
in Artikel, Keagamaan
A A
ILUSTRASI: Seseorang mengalami sakit telinga (Sumber Gambar: Freepik @DCStudio)

ILUSTRASI: Seseorang mengalami sakit telinga (Sumber Gambar: Freepik @DCStudio)

108
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia wajib menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Salah satunya, yakni dengan menahan hawa nafsu untuk tidak berkata buruk dan menjauhi hal keji serta hal yang tidak bermanfaat lainnya.

Adapun perkara yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka. Rongga yang dimaksud seperti mulut, lubang kemaluan, lubang anus, lubang hidung dan lubang telinga. Benda apapun yang masuk melalui rongga-rongga tersebut dapat membatalkan puasa bila sampai ke dalam anggota batin.

Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang. Lubang (jauf) inilah memiliki batas awal, apabila benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata. Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum. Sedangkan batas telinga adalah bagian dalam yang sekiranya tidak terlihat oleh mata.

Bolehkah Memakai Tetes Mata saat Berpuasa Ramadhan?

Pakai Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Berbeda ketika benda yang masuk dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa dilakukan dalam keadaan lupa atau sengaja tapi belum mengerti bahwa masuknya benda pada jauh adalah hal yang dapat membatalkan puasa.

Dengan demikian, puasa yang dilakukan seseorang tetap dihukumi sah selama benda dalam jauf tidak dalam volume yang banyak, seperti lupa makan pada saat puasa Ramadhan. Maka ketika hal tersebut terjadi puasa dihukumi batal. (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1 halaman 259).

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga saat Puasa Ramadhan
Sumber Gambar: Freepik @stockking

Lantas, apakah memasukkan cairan ke dalam telinga (dalam hal ini obat tetes telinga) dapat membatalkan puasa Ramadhan? Berikut Lingkarjateng.id rangkum untuk Anda, hukum memakai obat tetes telinga saat berpuasa Ramadhan.

Dilansir dari NU Online, Syekh Khathib al-Syarbini dalam kitab al-iqna’ Hamisy Tuhfah al-habib menyebutkan, “Dan meneteskan (cairan) ke rongga dalam telinga membatalkan (puasa),” (Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ Hamisy Tuhfah al-Habib, juz 2 halaman 379)

Apa Hukum Puasa Ramadhan bagi Lansia?

Hukum Berpuasa Ramadhan bagi Orang yang Sudah Tua

Namun, jika kondisi telinga mengalami sakit dan minimal diringankan dengan obat tetes mata (atas petunjuk dokter), maka memasukkan obat tetes telinga diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, karena darurat. Hal tersebut sesuai dengan prinsip kadiah fiqih al-dlarurat tubihu al-mahdhurat (kondisi darurat membolehkan hal-hal yang semula diharamkan)

Hal tersebut diungkapkan oleh Syekh Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi yang tertuang dalam fatwa Syekh Bahuwaairits, “Bila seseorang dicoba dengan rasa sakit di telinganya, ia tidak bisa tenang kecuali dengan meletakan obat di dalam minyak atau kapas (ke dalam telinga) dan nyata-nyata dapat meringankan atau menghilangkan rasa sakit dengan obat tersebut, berdasarkan pengetahuan pribadi atau informasi dokter, maka hal demikian boleh dan sah puasanya, karena darurat. Himpunan fatwa Syekh Bahuwairits,” (Syekh Habib Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi, Bughyah al-Mustarsyidin, halaman 182)

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga saat Puasa Ramadhan
Sumber Gambar: Freepik @prostooleh

Namun, berbeda dengan keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami, hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah tetes mata, tetes telinga, sikat gigi, tetes hidung, semprot hidung, selama tetesannya yang jatuh ke tenggorokan tidak ditelan. Dari keputusan tersebut, meneteskan obat ke telinga dapat membatalkan puasa.

Oleh karena itu, untuk berjaga-jaga sebaiknya hindarilah menggunakan obat tetes telinga saat di siang hari di bulan Ramadhan, karena dikhawatirkan cairan tersebut melalui batas awal telinga yakni bagian dalam yang sekiranya tidak terlihat oleh mata. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

NU Online. (2019). Delapan Hal yang Membatalkan Puasa. Diakses pada 26 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/ramadhan/delapan-hal-yang-membatalkan-puasa-22mYK

NU Online. (2019). Memakai Obat Tetes Telinga dan Mata, Membatalkan Puasa? Diakses pada 26 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/puasa/memakai-obat-tetes-telinga-dan-mata-membatalkan-puasa-uQeun

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Previous Post

Tarif PPN Naik Akibatkan Sejumlah Bahan Pokok Ikut Melonjak di Demak

Next Post

Inilah Cara Deteksi Dini Kanker Serviks

Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

10+-Rekomendasi-MUA-dan-Rias-Pengantin-Terbaik-di-Boyolali
Artikel

10+ Rekomendasi MUA dan Rias Pengantin Terbaik di Boyolali

Mei 20, 2022
ILUSTRASI: Pernikahan (Sumber Gambar: Freepik @wirestock /Lingkarjateng.id)
Artikel

10+ Rekomendasi MUA dan Rias Pengantin Terbaik di Batang

Mei 20, 2022
Petugas Dispertan sedang memeriksa kondisi mulut salah satu hewan ternak di Pasar Hewan Wagenan, Margorejo, Kabupaten Pati. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)
Artikel

Inilah Cara Mencegah dan Mengobati Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK

Mei 19, 2022
Load More

BERITA PILIHAN

2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

Mei 27, 2022
TENGGELAM: Foto udara kondisi banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5). (Ant/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Semarang, Ribuan Pemukiman Warga Tenggelam

Mei 25, 2022
TERENDAM: Dua warga menuntun sepeda motornya saat melintas di kawasan banjir Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Senin (23/05). (Ant/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Setinggi 2 Meter Lebih Terjang Kawasan Pesisir Semarang

Mei 23, 2022
Fasilitas-Jalan-Rusak,-Masyarakat-Pati-Berhak-Tuntut-Negara

Fasilitas Jalan Rusak, Masyarakat Berhak Tuntut Negara

Mei 23, 2022

BERITA TRENDING

Kecelakaan-di-Jalan-Lingkar-Pati,-Bus-Semarang-Surabaya-Remuk-Parah
News

Kecelakaan di Jalan Lingkar Pati, Bus Semarang Surabaya Remuk Parah

by Shinta Kusuma
Mei 24, 2022

PATI - Kejadian nahas menimpa bus jurusan Semarang-Surabaya pada hari ini (24/5). Kecelakaan di Jalan Lingkar Pati itu mengakibatkan bus...

Read more
Kebakaran Pati, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

Kebakaran di Pati, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

Mei 22, 2022
Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

Mei 25, 2022
Kecelakaan Maut di Kudus, Seorang ASN Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Kudus, Seorang ASN Tewas di Tempat

Mei 21, 2022
2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

Mei 27, 2022
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Grobogan.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In