KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meminta pemerintah desa dan kelurahan lebih aktif membantu masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk), mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Tika saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Sekretariat Daerah Kendal, Kamis, 29 Oktober 2026.
“Desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya mendorong agar pemerintah desa dan kelurahan semakin aktif membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, serta memperbarui data penduduk secara tertib,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah desa dan kelurahan perlu memperkuat perannya dalam menjangkau warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta penduduk di wilayah yang sulit dijangkau menjadi sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus.
Rakorda yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal tersebut mengusung tema “Sinergi dan Transformasi Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Berbasis Digital”. Kegiatan ini diikuti sekitar 700 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, lurah, operator adminduk, dan mitra terkait.
Selain memperkuat pelayanan di tingkat desa dan kelurahan, Bupati Tika juga mendorong percepatan transformasi digital melalui perluasan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, upaya tersebut harus disertai edukasi, pendampingan, dan fasilitasi aktivasi agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkannya.
Namun, ia mengingatkan penerapan layanan digital tetap harus memperhatikan keamanan data pribadi dan menyediakan alternatif pelayanan bagi warga yang belum mampu menggunakan teknologi digital.
Bupati Tika turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pengembangan inovasi pelayanan. Salah satu inovasi yang mendapat apresiasi ialah BUNDA MELATI PLUS, yang mengintegrasikan pelayanan dokumen kependudukan dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Ia juga meminta seluruh penyelenggara pelayanan membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, disiplin, responsif, dan bertanggung jawab.
“Melalui Rakorda ini, saya berharap terbangun kesamaan persepsi, komitmen, dan langkah nyata di antara seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,” tandasnya.
Bupati Tika turut mengapresiasi lima desa yang menjadi proyek percontohan Desa Sadar Adminduk pada 2025 dan lima desa rintisan pada 2026. Ia berharap program tersebut dapat terus berkembang dan menjadi model bagi desa lain dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, mengatakan Rakorda tersebut menjadi forum evaluasi pelayanan adminduk sekaligus upaya memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
“Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana mempercepat perluasan IKD dan inovasi pelayanan, memperkuat peran kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pemutakhiran data kependudukan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui pelayanan yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kendal per 27 Oktober 2026, perekaman KTP elektronik telah mencapai 99,45 persen. Kepemilikan akta kelahiran tercatat sebesar 99,99 persen, sedangkan kepemilikan KIA mencapai 87,17 persen. Meski demikian, pemanfaatan IKD masih berada di angka 17,84 persen.
Ratna berharap hasil Rakorda dapat memetakan kendala pelayanan beserta solusinya, memperkuat keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid
































