PATI, Lingkarjateng.id – Seorang siswa kelas X di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga menjadi korban perundungan disertai kekerasan hingga dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 29 September 2026, setelah makan malam menjelang salat isya. Korban kemudian dilaporkan mengalami luka dan menjalani pemeriksaan medis.
Waka Kesiswaan Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Fachrudin Dwi Saputro, mengatakan pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut setelah memperoleh laporan dari siswa. Wali yang bertugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kejadian telah dihentikan oleh siswa lainnya.
“Untuk berita yang sedang viral saat ini, kami sedang mendalaminya bersama tim guru, wali asuh dan wali asrama. Apa pun alasan dan latar belakangnya, kami tidak membenarkan tindakan tersebut,” kata Fachrudin saat ditemui, Rabu, 7 Oktober 2026.
Usai kejadian, korban sempat ditawari untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, saat itu korban memilih beristirahat. Pihak sekolah kemudian memisahkan kamar korban dari lingkungan pengasuhan dan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
Pada hari berikutnya, kondisi korban dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan medis. Pihak sekolah kemudian membawa korban ke IGD fasilitas kesehatan setempat.
“Setelah dirontgen, dari dokter area dada dan leher aman. Hanya ada luka sedikit di bagian gusi. Dinyatakan boleh pulang atau rawat jalan dan diberikan rujukan ke dokter gigi,” jelasnya.
Korban kini menjalani perawatan di rumah. Fachrudin mengatakan pihaknya sebelumnya telah menawarkan agar korban menjalani perawatan di lingkungan sekolah, tetapi keluarga memutuskan untuk merawatnya di rumah.
Di sisi lain, Fachrudin belum dapat memastikan jumlah siswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Pendalaman masih dilakukan untuk membedakan siswa yang diduga melakukan kekerasan dengan mereka yang berada di lokasi atau berupaya menghentikan kejadian.
“Jadi kami belum memastikan jumlahnya secara pasti,” bebernya.
Pihaknya juga melakukan pendekatan kepada korban untuk memastikan keberlanjutan pendidikannya. Dari komunikasi awal, korban menyampaikan keinginan untuk tetap bersekolah di Sekolah Rakyat Tlogowungu.
Menurut Fachrudin, korban juga menyatakan tidak takut untuk kembali bertemu dengan teman-temannya di sekolah.
Ia mengatakan upaya penyelesaian juga dilakukan melalui mediasi antara keluarga korban dengan keluarga siswa yang diduga terlibat. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian sehingga sekolah berencana menggelar mediasi lanjutan.
Sekolah Rakyat Tlogowungu saat ini memiliki sekitar 320 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Mereka didampingi sekitar 150 tenaga pendidik dan pendamping.
“Kami butuh tenaga ekstra untuk mendidik dan membimbing mereka, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.
Untuk pengawasan, pihak sekolah menggunakan kamera CCTV di sejumlah area gedung. Namun, perangkat tersebut tidak dipasang di kamar siswa karena mempertimbangkan aspek privasi.
Selain proses internal sekolah, persoalan tersebut kini masuk ke ranah hukum. Keluarga korban telah membuat pengaduan ke Polresta Pati terkait dugaan kekerasan yang dialami korban.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan konfirmasi dan pendalaman berkaitan dengan laporan tersebut.
Jurnalis: Lingkar Network/Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Muslichul Basid
































