REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mengerjakan pembangunan Tugu Batas Kota Rembang di kawasan Jalur Pantura. Landmark tersebut dirancang bukan hanya sebagai penanda wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan identitas visual Kabupaten Rembang.
Tugu identitas tersebut dibangun di tepi Jalur Pantura Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, tepatnya di sebelah timur SPBU Kaliori
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Agus Himawan, mengatakan proses konstruksi masih berlangsung.
“Ini baru proses konstruksinya, masih proses di strukturnya,” kata Agus, Selasa, 29 September 2026.
Tugu tersebut dirancang memiliki bentang sekitar 75 meter pada sisi kiri dan kanan. Pembangunannya dibiayai melalui kolaborasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Gresik dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Pekerjaan dimulai pada September 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember tahun yang sama.
“Dimulai bulan September, akhirnya nanti sampai Desember,” ujarnya.
Desain Tugu Batas Kota Rembang dibuat dengan memasukkan sejumlah unsur yang merepresentasikan karakter daerah. Salah satu konsep yang ditonjolkan adalah identitas Rembang sebagai wilayah yang memiliki hubungan erat dengan sektor maritim.
Elemen jangkar berukuran besar menjadi salah satu bagian utama rancangan. Selain itu, simbol ikan juga turut digunakan untuk memperkuat nuansa kemaritiman pada landmark tersebut.
Pada bagian tugu nantinya terdapat tulisan “Rembang” dan “Bangkit”. Tulisan tersebut dipadukan dengan ornamen khas daerah yang menggambarkan potensi, budaya, dan karakter masyarakat setempat.
Konsep tugu ini berbeda dari gapura batas wilayah yang umumnya dibangun melintang di atas badan jalan. Pemkab Rembang memilih menempatkan bangunan tersebut di sisi utara dan selatan Jalur Pantura.
Menurut Agus, penempatan di sisi jalan menjadi pertimbangan karena Jalur Pantura merupakan jalan nasional dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat. Desain tersebut diharapkan tidak mengganggu kelancaran maupun aspek keselamatan pengguna jalan.
“Pertimbangannya itu kita temukan di situ. Pandangannya agak leluasa, jadi kelihatan kalau ada kekurangan atau keterbatasan,” jelasnya.
Agus mengatakan, secara konsep, penanda masuk wilayah Kabupaten Rembang idealnya berada tepat di kawasan perbatasan. Namun, rencana tersebut menghadapi persoalan ketersediaan lahan serta kebutuhan persetujuan dari pihak yang memiliki kewenangan atas jalan.
“Kenapa pertanda masuk wilayah Rembang itu sebenarnya idealnya di perbatasan. Tapi di perbatasan kita tidak bisa menemukan lahan. Itu butuh lahan dan juga persetujuan dari yang punya jalan,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, lokasi pembangunan dipilih di kawasan yang dinilai memungkinkan dari sisi lahan sekaligus memberikan jarak pandang yang cukup bagi pengguna jalan.
Keberadaan tugu nantinya diharapkan dapat menjadi penanda bagi kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Rembang sekaligus memperkenalkan karakter daerah kepada masyarakat yang melintas di jalur Pantura.
“Sebagai tanda masuk kawasan Rembang,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Vicky Rio
Editor: Muslichul Basid































