SALATIGA, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polres Salatiga meringkus dua pemuda berinisial AF (21), warga Demak, dan VN (21), warga Kota Semarang dalam kasus pencurian sepeda motor di sebuah kost.
Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian yang terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026 lalu itu.
Sebelumnya, korban sebelumnya memarkirkan Honda Beat warna putih-hitam di depan kost pada Selasa malam, 25 Agustus 2026.
Motor diketahui hilang sekitar pukul 04.30 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.
Penyidik mendalami rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi hingga memperoleh petunjuk identitas pelaku.
VN ditangkap pada 12 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah bengkel di Kecamatan Tembalang, Semarang. Sedangkan AF diamankan pada 18 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Mranggen, Demak.
Dari pemeriksaan, AF diduga menjadi eksekutor. Ia mengambil motor korban yang kunci kontaknya masih berada di rumah kunci serta fotokopi STNK di dalam jok. Motor tersebut kemudian dijual AF bersama kunci dan fotokopi STNK seharga Rp 4 juta di wilayah Mranggen.
Sementara VN diduga berperan mengantar menuju lokasi sekaligus mengawasi situasi. Polisi juga memburu pria berinisial DAW yang berdasarkan keterangan para tersangka diduga memberikan ide atau merencanakan aksi pencurian.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat milik korban beserta kunci, BPKB dan STNK, satu sepeda motor yang diduga digunakan menuju lokasi, serta empat tangkapan layar CCTV.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tegasnya, Senin, 28 September 2026.
Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP sesuai hasil penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan dan memastikan motor terkunci saat diparkir.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar




























