SALATIGA, Lingkarjateng.id – Tumpukan sampah menyumbat saluran irigasi di kawasan Kursus Pertanian Taman Tani (KPTT) Kampus 3 Wates, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Setelah dibersihkan, aliran air yang sebelumnya tertahan kembali mengalir deras.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melarang warga membuang sampah ke kali maupun saluran irigasi.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, menjaga sungai dan irigasi membutuhkan kolaborasi pemerintah, TNI dan masyarakat.
“Edukasi dan keterlibatan warga menjadi kunci agar saluran air tetap berfungsi dan tidak kembali tersumbat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin, 28 September 2026.
Robby menyatakan, Pemkot Salatiga bersama jajaran TNI sudah melakukan aksi menjaga kelestarian sungai dengan program Jaga Tirta atau bersih sungai. Namun aksi bersih sungai harus diikuti perubahan perilaku masyarakat dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi.
“Aliran irigasi yang tersumbat sampah, setelah kita bersihkan aliran menjadi normal. Dan yang tadinya yang tidak teraliri air, menjadi teraliri dan arusnya cukup deras,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho mendorong, kegiatan bersih sungai bisa dilakukan lebih masif dan rutin. Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Insyaallah kita akan bersama-sama melaksanakan kegiatan yang akan bermanfaat bagi kita ke depannya, untuk menjaga alam yang merupakan titipan dari anak cucu kita,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar






























