PATI, Lingkarjateng.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan keracunan massal di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati yang pemicunya diduga karena konsumsi makan menu progam Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data terbaru yang diterima pada Jumat, 11 September 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 424 orang mengalami gejala keracunan. Dari jumlah tersebut, 58 orang menjalani rawat inap, sedangkan 322 orang menjalani rawat jalan.
Kasus dugaan keracunan tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya ratusan siswa dan guru dari lima sekolah serta belasan balita yang mengikuti kegiatan Posyandu menjadi korban dugaan keracunan setelah menyantap makanan MBG.
Para korban berasal dari sejumlah lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan, yakni SMP Negeri 1 Gembong, MTs Negeri 3 Pati, MTs Mambaul Ulum, SD Negeri Gembong 3, serta Posyandu.
Breaking News: Ratusan Siswa di Gembong Pati Diduga Keracunan MBG
Terkait kasus keracunan massal ini, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki penyebab peristiwa tersebut.
Polisi telah mengamankan sampel makanan dan muntahan dari korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, baik dari pihak korban maupun perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ya, saat ini kita masih proses penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dan untuk update-nya sampai sekarang ini, ya nanti bisa ditanyakan ke pihak rumah sakit atau kita masih update dulu lah,” kata Kompol Dika, di Pati, Jumat, 11 September 2026.
Selain itu, aparat kepolisian masih mendalami kepemilikan SPPG atau dapur MBG yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Hasil penyelidikan akan dikembangkan lebih lanjut.
“Soalnya ‘kan sudah banyak yang dari yang terdampak tersebut sudah banyak yang pulang. Jadi kita akan melakukan update terkait jumlah,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka, Kompol Dika mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan. Penetapan tersangka dimungkinkan apabila ditemukan unsur pidana dalam proses penyelidikan.
“Kita masih proses penyelidikan. Ya, saksi dari siswa dan juga dari SPPG sudah kita mintai keterangan. Nah, nanti kita sampaikan di perkembangan yang lebih lanjut. Ya, nanti kita sampaikan karena kita masih proses penyelidikan. Mungkin itu saja,” tegasnya.
Keracunan massal ini pertama kali dialami siswa dan guru setelah menyantap menu MBG yang disediakan SPPG Gembong 1 pada Selasa, 8 September 2026 siang. Gejala keracunan kemudian muncul pada Rabu, 9 September 2026.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri sumber makanan yang diduga berkaitan dengan munculnya gejala keracunan pada ratusan warga.
Jurnalis: Mutia Parasti/Lingkar Network
Editor: Ulfa






























