Pemalang (lingkarjateng.id) – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7) malam. Dia menjadi kepala daerah ke 5 di Jawa Tengah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pemberantasan korupsi sepanjang 2026 ini.
Dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap di wilayah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah tersebut. “Benar,” kata Fitroh ketika dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (29/7).
Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati hingga akhirnya ditangkap dalam OTT tersebut. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang. “Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menjadi ironi karena KPK sebelumnya telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai potensi praktik korupsi.
Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, lembaga antirasuah menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan penyimpangan, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengaku belajar dari kasus OTT yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom dalam pertemuan tersebut.
Diketahui, Anom Widyantoro yang berpasangan dengan Nurkholes baru terpilih pada Pilkada 2024 lalu. Mereka dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025. Pasangan ini didukung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
KPK sedang giat menangkap para kepala daerah yang diduga korupsi lewat OTT. Sepanjang 2026 ini, sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Berikut ini sejumlah kepala daerah yang diproses hukum KPK terdiri dari Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Kemudian Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.***
Editor : Redaksi


































