PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mempercepat pembenahan berbagai persoalan irigasi pertanian sebagai upaya menjaga produktivitas pertanian di tengah ancaman musim kemarau.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penyusunan peta jaringan irigasi sekunder dan tersier sebagai dasar perencanaan penanganan secara menyeluruh.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, usai rapat kerja pimpinan DPRD dan Komisi C bersama organisasi perangkat daerah serta Koalisi Transparansi Pekalongan yang membahas tindak lanjut persoalan irigasi pertanian, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang melibatkan Koalisi Transparansi Pekalongan, Komisi Irigasi, dan Duta Petani Milenial untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani terkait sistem irigasi di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Catur, penanganan irigasi harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Namun, sesuai kewenangan pemerintah kabupaten, fokus pembahasan diarahkan pada pengelolaan jaringan irigasi sekunder yang menjadi tanggung jawab bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) serta irigasi tersier yang berada di bawah kewenangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Dalam pembahasan tersebut, berbagai masukan dari petani menunjukkan masih adanya sejumlah titik persoalan irigasi yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian, terutama menjelang musim tanam kedua di tengah ancaman El Nino.
“Masyarakat petani di Kabupaten Pekalongan menyampaikan aspirasi bagaimana menghadapi kondisi musim El Nino Godzilla yang memang sangat mengkhawatirkan bagi produktivitas pertanian, khususnya pada musim tanam kedua,” uja Catur.
Komisi C juga meminta organisasi perangkat daerah terkait mempercepat penyelesaian persoalan irigasi secara bertahap.
Meski terkendala keterbatasan anggaran, DPRD mengapresiasi upaya DKPP yang terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan jaringan irigasi tersier melalui kerja sama dengan kelompok tani.
Dalam rapat tersebut, Komisi C turut menyoroti persoalan irigasi di Desa Siwalan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. DPRD merekomendasikan agar dinas teknis dari PSDA dan DKPP segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan secara langsung.
Sebagai solusi jangka panjang, Komisi C mendorong Pemkab Pekalongan melakukan pendataan dan pemetaan seluruh jaringan irigasi agar kondisi setiap saluran dapat diketahui secara akurat, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah mengalami kerusakan.
Menurut Catur, Pemkab Pekalongan menargetkan pelaksanaan pemetaan tersebut pada 2027 dengan melibatkan pihak ketiga sehingga tersedia basis data yang lebih lengkap untuk mendukung perencanaan pembangunan irigasi.
“Dengan adanya usulan dari dinas terkait untuk membuat peta irigasi, baik sekunder maupun tersier, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh. Nanti semuanya akan terlihat dengan jelas di dalam peta tersebut,” ungkapnya.
Melalui pemetaan tersebut, DPRD berharap saluran irigasi yang sudah tidak berfungsi dapat segera direhabilitasi sehingga mampu menambah luas lahan produktif dan mendukung pencapaian target produksi pertanian di Kabupaten Pekalongan.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























