BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mendata kepemilikan kendaraan bermotor milik aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pendataan tersebut rencananya juga diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Langkah itu diambil menyusul menurunnya tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan pendataan kendaraan ASN menjadi salah satu strategi yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong wajib pajak segera melunasi kewajibannya.
“Nanti kami minta Pak Sekda untuk didata, yang kendarannya ASN khususnya, nanti kami minta untuk bisa segera membayar pajaknya, dan juga nanti akan kita turunkan sampai tingkat kecamatan, tingkat desa,” ujar Arief dalam keterangan pers Rabu, 15 Juli 2026.
“Termasuk sinergi dengan berbagai stakeholder untuk bagaimana upaya agar wajib pajak ini bisa taat,” tambahnya.
Menurut Arief, optimalisasi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penting dilakukan karena berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema opsen pajak.
“Ini hal yang penting karena terkait dengan PKB dan BBNKB, ini nantinya termasuk opsen dan menjadi PAD untuk rakyat juga,” ujarnya.
Ia menyebut Pemkab Blora akan menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk mengejar tunggakan pajak dari tahun sebelumnya.
“Jadi kita lihat masih ada tunggakan-tunggakan yang tahun kemarin, termasuk potensi yang tahun ini ada,” terangnya.
Arief menilai sinergi antara Pemkab Blora dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan pajak pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga nanti dengan sinergi ini akan bisa kita tagih dan akan menjadi pendapatan yang nanti menjadi PAD kita. Yang muaranya adalah juga untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Blora,” harapnya.
Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sebagaimana capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Blora yang telah mencapai 104 persen.
“Semoga nanti kaitannya dengan pajak kendaraan bermotor ini nanti juga bisa mendekati-mendekati sana lah.”
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Menurutnya, penerimaan dari sektor tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Bapenda, tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Blora mengalami penurunan dari 68 persen menjadi 63 persen, sehingga diperlukan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat bawah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid





























