KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mematangkan rencana pengadaan sekaligus perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebagai upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat.
Langkah ini ditempuh karena kapasitas TPA Tanjungrejo yang overload dan dinilai sudah tidak lagi memadai menampung volume sampah harian masyarakat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan strategi perluasan lahan sekaligus pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tanjungrejo agar sistem pengelolaan lebih modern dan ramah lingkungan.
“Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah mempersiapkan perluasan lahan TPA maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, serta mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Sam’ani dalam rapat koordinasi di Kudus, Kamis, 2 Juli 2026.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait untuk merumuskan percepatan pengadaan lahan serta penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Sam’ani menegaskan bahwa perluasan TPA tidak ditujukan untuk menambah penumpukan sampah, melainkan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan pengelolaan residu secara lebih baik.
Pemkab Kudus juga berencana menerapkan sistem sanitary landfill untuk pengelolaan akhir sampah. Metode ini dinilai lebih aman bagi lingkungan dibanding sistem pembuangan terbuka yang selama ini digunakan.
Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat maupun investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan melalui pengembangan TPST.
Meski demikian, Pemkab Kudus tetap menegaskan bahwa penyediaan lahan menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Upaya pengurangan sampah dari sumbernya juga terus digencarkan, salah satunya melalui edukasi masyarakat dan penguatan budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga.
Pemkab Kudus berharap berbagai langkah tersebut dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, menekan potensi pencemaran lingkungan, serta mewujudkan daerah yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Diketahui, lahan TPA Tanjungrejo yang beroperasi sejak 1983 hingga kini belum mengalami perluasan dan masih berada di luas 5,25 hektare, sementara volume sampah terus meningkat hingga mencapai sekitar 300 ton per hari.
Selain rencana perluasan, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan bank sampah di masyarakat agar proses pemilahan dapat dilakukan sejak dari sumbernya, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid






























