Pekalongan (lingkarjateng.id) – Hari ini, Rabu (17/6/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Fadia Arafiq dengan memeriksa sejumlah pejabat di Pekalongan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni M Asror alias Ruben Prabu Faza, yang juga politisi Golkar di Kabupaten Pekalongan dan sejumlah ASN berpakaian Korpri serta warga sipil (penjual emas online) nampak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota.
Ruben diperiksa terkait pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Diketahui Ruben mengundurkan diri saat ia dilantik anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, Polres Pekalongan Kota hanya menyediakan fasilitas tempat untuk kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Menurutnya, tim KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta izin menggunakan salah satu ruangan di lingkungan Polres Pekalongan Kota sebagai lokasi pemeriksaan saksi.
“Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Kami hanya, memfasilitasi tempat yang digunakan untuk kegiatan pemeriksaan tersebut,” ujar AKBP Riki kepada awak media.
Riki menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung secara bertahap hingga 19 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat 14 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini.
Namun demikian, AKBP Riki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci, materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan KPK. “Kami tidak mengetahui detail perkara yang sedang ditangani. Informasi yang kami terima hanya terkait penggunaan tempat untuk pemeriksaan saksi,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Pekalongan Kota menyiapkan Aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan, serta melakukan sterilisasi area guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami membantu menyiapkan tempat dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. Penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menanggapi para ASNnya akan kembali dilakukan pemeriksaan KPK, menegaskan tidak ada upaya pengondisian terhadap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
“Pemeriksaan KPK dari hari Rabu sampai Jumat, silakan datang. Juga tidak ada pengorganisiran atau apalagi pengondisian, sama sekali tidak ada,” tegas Sukirman.
Sukirman meminta pihak yang terpanggil untuk memberikan keterangan sesuai fakta dan terbuka. “Yang paling penting adalah setransparan mungkin. Monggo, sesuai yang dibutuhkan oleh KPK dijawab, diberikan keterangannya sebaik mungkin,” tandasnya. ***

































