PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak sanggup menuntaskan perbaikan jalan rusak dengan anggaran senilai Rp210 miliar yang bersumber dari APBD 2026 sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati pada 7 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan dalam audiensi antara DPUTR Pati dan Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) yang digelar di Kantor DPUTR Pati, Selasa, 9 Juni 2026. Pertemuan itu membahas percepatan realisasi anggaran perbaikan infrastruktur jalan yang sebelumnya telah dianggarkan.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui Posko Pelaporan Jalan Rusak yang dibuka Germap. Dalam forum tersebut, Germap menekankan agar pemerintah segera mengeksekusi seluruh program yang telah direncanakan, sekaligus menjadikan titik-titik jalan rusak sebagai prioritas utama pembangunan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menegaskan bahwa anggaran Rp210 miliar tetap direalisasikan, namun tidak bisa dikerjakan secara serentak.
“Tahap pertama ada 14 paket pekerjaan yang sudah selesai proses mini kompetisi dan sudah berkontrak. Pertengahan Juni nanti akan masuk tahap kedua sekitar 10 paket pekerjaan lagi. Kemungkinan total pelaksanaan akan dilakukan dalam tiga tahapan,” jelas Hasto.
Ia menyebut saat ini sejumlah pekerjaan sudah mulai berjalan di beberapa titik, di antaranya ruas Jalan Munadi di kawasan Terminal Kembangjoyo, ruas jalan menuju RSUD Kayen, ruas Boloagung–Trimulyo, serta ruas Kebologo–Mojoluhur.
Hasto juga mengakui bahwa target penyelesaian seluruh pekerjaan sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati sulit tercapai karena sebagian besar proyek baru memasuki tahap kontrak pada akhir Mei.
“Kalau semua selesai sebelum Hari Jadi Pati tentu tidak bisa. Tetapi kami perkirakan sekitar 30 sampai 40 persen pekerjaan sudah selesai pada Agustus. Tahap pertama kemungkinan selesai seluruhnya, sedangkan tahap kedua sekitar 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Germap, Cahaya Basuki atau Yayak Gundul, menilai pemerintah tetap harus mempercepat pelaksanaan karena anggaran sudah tersedia dan masyarakat terdampak langsung oleh kondisi jalan rusak.
“Kalau uangnya sudah ada, ya harus segera dikerjakan. Kami memahami ada proses teknis, tetapi masyarakat yang setiap hari melintas merasa dirugikan karena kondisi jalan belum diperbaiki,” ujarnya.
Yayak menegaskan pihaknya akan terus mengawal penggunaan anggaran Rp210 miliar tersebut hingga seluruh proyek terealisasi, termasuk mendorong agar laporan jalan rusak tetap menjadi prioritas selama anggaran masih tersedia.
“Selama dana Rp210 miliar itu belum habis dan masih ada jalan rusak yang dilaporkan warga, kami akan terus memperjuangkannya,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid



























