KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal berencana mengaktifkan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) dalam menata sektor pertambangan.
Rencana reaktivasi Satgas MBLB menyusul polemik aktivitas pertambangan galian yang ramai sorotan masyarakat, salah satunya di tambang galian c di Jalan Kaliwungu–Boja, Dusun Sepetek, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo.
Menurut Kapolres Kendal, Hendry Susanto Sianipar, pengaktifan kembali Satgas MBLB menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah bersama Forkopimda dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Hendry menegaskan bahwa persoalan pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan harus ditangani secara bersama-sama melalui langkah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Dari hasil rapat koordinasi kami sudah bersepakat bahwa persoalan aktivitas penambangan ini menjadi tanggung jawab bersama. Semua stakeholder yang memiliki kewenangan akan bergerak secara terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Mapolres Kendal, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia berharap pengaktifan Satgas MBLB menjadi instrumen yang efektif dalam mengawal penataan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kendal.
“Harapan kami bagaimana keberadaan satgas tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendapat dukungan dari seluruh elemen,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyambut baik langkah cepat Forkopimda yang menggelar rapat koordinasi guna merespons berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan.
Menurut Mahfud, keberadaan sektor pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun aspek lingkungan dan sosial tidak boleh diabaikan.
“Penekanan kami tidak hanya pada potensi PAD, tetapi juga bagaimana Satgas MBLB mampu memitigasi konflik ekologi dan konflik sosial yang mungkin muncul akibat aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai regulasi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Mahfud berharap rumusan dan langkah konkret yang akan dijalankan Satgas MBLB mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang muncul di lapangan, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.
“Dengan adanya rumusan dan langkah konkret dari Satgas MBLB, kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa






























