KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menyiapkan standarisasi menu untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah setempat.
Skema standarisasi tersebut telah diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan saat ini menunggu pengesahan dari pemerintah pusat. Jika disetujui, penerapannya akan melibatkan Dinas Kesehatan, BGN, serta pengelola dapur MBG.
Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mengatakan kebijakan ini bertujuan agar mutu makanan yang disajikan tidak berbeda-beda di setiap dapur penyelenggara program.
“Kami sudah mengajukan ke BGN dan informasinya tinggal menunggu tanda tangan dari pusat. Nanti standarisasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan BGN. Pengelola dapur juga akan mendapatkan pelatihan agar mampu menerapkan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, standarisasi yang disiapkan bukan berarti seluruh dapur harus menyajikan menu yang sama. Pihaknya akan menyusun sejumlah pilihan menu yang telah memenuhi ketentuan gizi sehingga dapat diterapkan secara fleksibel oleh masing-masing dapur.
Bellinda menjelaskan, nantinya akan tersedia berbagai alternatif menu standar yang dapat digunakan secara bergantian. Cara tersebut dinilai mampu menjaga variasi makanan sekaligus memastikan kandungan gizi tetap sesuai ketentuan.
Selain menu utama, pihaknya juga memberi perhatian pada penggunaan susu kemasan dalam program MBG. Selama ini, setiap dapur memiliki keleluasaan menentukan merek susu yang digunakan sehingga kandungan gizinya berpotensi berbeda.
“Selama ini setiap dapur memiliki kebebasan menentukan merek susu yang digunakan. Akibatnya, kandungan gizi antarproduk dapat berbeda-beda,” ucapnya.
Untuk mengatasi hal itu, Bellinda berencana menetapkan standar minimal kandungan susu yang wajib dipenuhi oleh produk yang disajikan kepada penerima manfaat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjamin kesetaraan kualitas nutrisi yang diterima siswa meskipun merek susu yang digunakan tidak sama.
“Jangan sampai hanya kemasannya saja susu kotak, tetapi kandungan susunya rendah. Kami ingin anak-anak benar-benar mendapatkan makanan bergizi, bukan sekadar kenyang,” tegas Bellinda.
Melalui standarisasi menu MBG, Pemkab Kudus berharap program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bagi peserta didik, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kualitas gizi anak.
“Menu yang terukur dan sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG), manfaat program diharapkan dapat dirasakan lebih optimal untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan generasi muda,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid






























