SALATIGA, Lingkarjateng.id – DPRD Kota Salatiga resmi melantik Sularman sebagai anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Senin, 18 Mei 2026.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Kecamatan Sidomukti itu menggantikan Heru Prastyo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Salatiga yang digelar di Ruang Bhineka Tunggal Ika, Kantor DPRD Salatiga. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit.
Dalam kesempatan tersebut, Sularman mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Salatiga masa keanggotaan 2024-2029. Ia menyatakan siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Siap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat sesuai regulasi dan amanah masyarakat,” ujar Sularman.
Diketahui, Heru Prastyo resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Salatiga sejak 2 Februari 2026 lalu. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugas sebagai legislator.
Heru mengaku menderita penyakit bronchitis dan telah diminta keluarga untuk fokus menjalani pemulihan kesehatan. Karena alasan itu, ia memutuskan mundur dari kursi DPRD Kota Salatiga.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Dengan dilantiknya Sularman, maka formasi anggota DPRD Salatiga kembali lengkap.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kota Salatiga.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar





























