PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menyebut program revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kabupaten Pekalongan hingga kini masih menunggu kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan, sampai saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum menetapkan besaran anggaran atau unit cost bagi masing-masing satuan pendidikan yang akan menerima program revitalisasi.
“Untuk program revitalisasi tahun 2026, sampai hari ini kementerian belum mengeluarkan unit cost masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Kholid, tahapan program saat ini masih sebatas sosialisasi bertahap. Pemerintah pusat juga belum menerbitkan surat keputusan penetapan sekolah penerima bantuan revitalisasi secara by name by address.
“Masih proses sosialisasi bertahap, belum ada SK atau keputusan penetapan satuan pendidikan yang menerima pagu indikatif program revitalisasi tahun 2026,” tambahnya.
Selain membahas revitalisasi sekolah, Kholid juga menyinggung rencana pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Pekalongan.
Ia menyebut program tersebut hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.
Menurutnya, kewenangan program sekolah rakyat berada di bawah penanganan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
“Sekolah rakyat sebenarnya ada, tapi secara kewenangan ada di Dinas Sosial. Sampai hari ini belum ada realisasinya karena masih ada persyaratan yang harus ditaati,” jelasnya.
Ia menyarankan masyarakat maupun pihak terkait untuk mengonfirmasi perkembangan program sekolah rakyat langsung kepada Dinas Sosial sebagai instansi yang berwenang menangani program tersebut.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid































