DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebagai upaya dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang berintegritas dan berkelanjutan di lingkungan sekolah swasta, guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak diberikan sosialisasi literasi keuangan negara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota BPK RI Fathan Subchi, Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Lutfi H Rahmatullah, Direktur Pengelola Pemeriksaan BPK Suandi, serta Ketua DPRD Demak Zayinul Fata. Hadir pula Ketua PGSI Demak Noer Salim dan Ketua Tanfidziyah PCNU Demak KH Aminudin.
Anggota BPK RI, Fathan Subchi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program BPK Goes to School. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada pendidik dan masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan peran BPK dalam mengawasi uang rakyat.
“Selain BPK Goes to Campus, ada pula BPK Goes to School. Kita berikan edukasi bahwa BPK bertugas mengaudit seluruh entitas yang menerima anggaran negara, baik APBN maupun APBD,” ujar Fathan, Selasa, 3 Februari 2026.
Fathan mencontohkan, di sektor pendidikan, objek pemeriksaan meliputi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa siswa tidak mampu, hingga pengelolaan keuangan di kampus.
“Fungsi pemeriksaan BPK menghasilkan opini, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Temuan di lapangan menjadi catatan penting perbaikan pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Ahmad Lutfi H Rahmatullah, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Laporan keuangan pendidikan yang bersumber dari negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai laporan tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan, karena ini akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa literasi keuangan juga harus dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru.
Menurutnya, pemahaman mengenai postur APBD penting karena anggaran terbesar daerah masih dialokasikan untuk sektor pendidikan.
“Kami terus mendorong kebijakan daerah agar lebih berpihak pada kesejahteraan guru swasta. Tugas DPRD bersama Bupati adalah menuntaskan status guru swasta agar bisa masuk seleksi PPPK,” ungkap Zayinul.
Zayinul berharap, melalui sosialisasi ini, para guru yang tergabung dalam PGSI tidak hanya semakin melek finansial negara, tetapi juga memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S






























