KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus melakukan pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) di simpang depan kantor DPRD Kabupaten Kudus.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dishub Kudus, Muchlisin, mengungkapkan bahwa proses pengerjaan proyek pemasangan ATCS telah dimulai sejak awal November. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi konsep smart city atau kota cerdas yang tengah digencarkan di Kudus.
Saat ini, kontrak kerja dengan pihak pelaksana sudah diteken dan kegiatan instalasi mulai berjalan pada Senin, 10 November 2025 lalu.
“ATCS sudah dilakukan perikatan kontrak awal November kemarin. Ini tahap persiapan untuk belanja barang dan jasanya, sementara instalasi sudah dimulai dengan pekerjaan booring,” ujarnya, Selasa, 11 November 2025.
Muchlisin menjelaskan, sistem ATCS di simpang DPRD Kudus akan dilengkapi lima kamera canggih, terdiri dari empat kamera pasif dan satu kamera dinamis berjenis 360 derajat. Sistem ini dapat memantau arus lalu lintas secara real-time serta membantu mengurai kemacetan di titik-titik padat kendaraan.
Selain itu, kamera ATCS ini juga mampu mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
“Ketajaman kamera bisa menembus sampai ke dalam kabin mobil. Jadi kalau pengemudi tidak pakai sabuk pengaman atau pengendara motor tidak memakai helm bisa langsung terdeteksi,” jelasnya.
Pihaknya melanjutkan, sistem kamera ATCS akan terintegrasi dengan jaringan CCTV yang terhubung ke database dan aplikasi “Kudus Sehat”, sehingga informasi dapat dimonitor secara cepat dan efisien.
“Kita harap ini jadi langkah awal menuju pengelolaan lalu lintas yang lebih canggih dan efisien. Ke depan, seluruh simpang di Kudus akan dilengkapi sistem serupa secara bertahap,” kata Muchlisin.
Sebagai informasi, proyek pengadaan ATCS di simpang DPRD Kudus menelan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun 2025.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S






























