KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah membentuk Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D).
Pembentukan TP3D ini pun telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 000.7/230/2025 tentang Pembentukan TP3D Kabupaten Kudus Masa Bhakti 2025-2030.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menyampaikan TP3D tersebut bertugas untuk membantu kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah supaya lebih cepat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Harapan kami dengan adanya tim tersebut bisa membantu kerja Bupati dan Wakil Bupati Kudus supaya bisa lebih cepat,” katanya di Kudus pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menyebut ada 11 anggota TP3D Kabupaten Kudus yang berasal dari berbagai unsur elemen masyarakat.
“Komposisinya bervariasi dari berbagai kalangan, ada dari tokoh masyarakat, mantan ASN, anak muda hingga perwakilan disabilitas,” sebutnyaz
Bellinda berharap TP3D bisa membantu memberikan solusi yang tepat terkait berbagai permasalahan di masyarakat. Sehingga, peran pemerintah untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat bisa cepat tertangani.
“Harapan kami TP3D ini bisa meringankan tugas kami untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi solusi yang nanti mereka sampaikan, akan kami kaji dulu untuk bisa segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Lebih lanjut, Bellinda menjelaskan TP3D ini nantinya juga akan berkolaborasi dan bersinergi bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus, terutama untuk membahas berbagai permasalahan pembangunan di Kota Kretek.
“Kami harap, semakin banyak yang bantu, semakin meringankan dan mempercepat proses kerja Pemkab Kudus. Jangan sampai tambah orang justru jadi tambah rumit,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid





























