JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebuah kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Innova dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Welahan-Gotri tepatnya di depan rumah Hj. ZURIAH Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 08:10 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkapkan bahwa, kejadian bermula saat KBM Toyota Innova No.Pol : H-1135-NA yang dikendarai T (44) warga Desa Karangsari, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah selatan ke utara (Jalan Raya Welahan-Gotri) dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Mobil Innova tersebut mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari lajur sebelah kanan.
Kemudian, pada saat bersamaan dari arah yang berlawanan melaju Honda Beat No.Pol : K-6157-AGC yang dikendarai MKS (29) warga Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, dari arah utara ke selatan, karena jarak yang sudah dekat Toyota Innova tidak dapat mengusai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
“Pengendara SPM Honda Beat mengalami luka lecet pada bagian punggung kaki sebelah kiri, siku tangan sebelah kiri, serta lecet pada kaki sebelah kiri dan kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan ke Puskesmas Kalinyamatan Jepara” ungkap AKP Dion.
Sementara itu, lanjut AKP Dion, pengendara Mobil Innova dan penumpangnya dalam keadaan selamat. Namun, atas kejadian tersebut pengemudi diperkirakan menanggung biaya rumat kepada sekitar Rp40 juta.
Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara untuk selalu fokus dan berhati-hati saat berkendara.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S






























