JEPARA, LINGKARJATENG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tengah menyiapkan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk mengisi kekosongan tenaga pendukung di perangkat daerah.
Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Jepara, Pj Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons atas aspirasi dari tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.
“Pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan, baik oleh individu PPPK, kelompok, maupun stakeholder lainnya,” ujar Ary, Sabtu (19/7/2025).
Ary menambahkan, aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah daerah agar setiap persoalan pengangkatan PPPK dapat diselesaikan secara bijak dan solutif.
Menurut Ary, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu. Setelah itu, Pemkab akan menyusun skema penugasan bagi honorer yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah honorer yang telah lolos diangkat menjadi PPPK penuh waktu, baru kita pikirkan skema untuk honorer yang belum mendapat formasi,” katanya.
Skema PPPK paruh waktu ini, kata Ary, merupakan strategi untuk menjawab kebutuhan tenaga teknis dan layanan administrasi dasar, dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Jepara juga akan melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna memastikan pelaksanaan skema ini sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan hak-hak pegawai secara tepat waktu dan adil, sesuai mekanisme keuangan daerah,” tutup Ary.
Jurnalis : Tomy Budianto
Editor : Anas M































