KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menerima penghargaan “Pelayanan Prima” dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) atas keberhasilan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kinerja terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin, 5 Mei 2025.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Kudus,” ujar Sam’ani.
Capaian prestisius itu didasarkan pada penilaian terhadap tiga instansi layanan publik di Kudus, yakni RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial P3AP2KB.
Ketiganya dinilai berhasil menyuguhkan layanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan, menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Kami justru semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat,” ucapnya.
Musrenbang RPJMD tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Ahmad Taj Yasin, jajaran Forkopimda Jawa Tengah, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Staf Khusus Menteri PAN-RB, serta seluruh Bupati dan Wakil Bupati se-Jawa Tengah. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)