GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyiapkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 273 desa dan 7 kelurahan di wilayah setempat.
Kabid Pengawasan Koperasi Dinkop dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan, menjelaskan pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Koperasi di bulan Juni 2025 mendatang.
Meski demikian, Pemkab Grobogan mulai mematangkan persiapan untuk melakukan sosialisasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih ke desa atau kelurahan.
“Semoga di Kabupaten Grobogan ini bisa langsung berdiri Koperasi Desa Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi pada bulan Juli 2025 mendatang,” kata Ichsan pada Selasa, 8 April 2025.
Ichsan menjelaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diawali dengan musyawarah desa lebih dulu.
“Nantinya dalam forum ini harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi,” katanya.
Ichsan juga mengungkapkan bahwa Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) bisa direvitalisasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih selama telah memiliki badan hukum tetap.
“Ada akta yang menunjukkan bahwa akan mendirikan koperasi dan kemudian disahkan melalui Kemenkumham,” katanya.
Terkait anggaran untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, Ichsan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi detail.
“Kalau untuk anggaran mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini belum dapat informasi yang jelas ya. Yang pastinya fokus untuk Koperasi Desa Merah Putih ini tujuannya tidak hanya menerima dana dari anggota dan/atau menyalurkan kembali kepada mereka melalui Koperasi Desa Merah Putih tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut pendirian Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memutus rantai permasalahan yang kebanyakan muncul di tengah masyarakat desa. Salah satunya yaitu rantai tengkulak yang dikuasai segelintir orang sehingga mempermainkan harga gabah.
“Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih itu nanti bisa memutuskan rantai seperti itu dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Lingkarjateng.id)