REMBANG, Lingkarjateng.id – Organisasi masyarakat (ormas) bernama Brandal Alif di Kabupaten Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Puluhan anggota ormas tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Rembang pada Jumat, 4 April 2025.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi masyarakat yang percaya bahwa keberadaan TNI sebagai mitra masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan.
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut berjalan dengan tertib. Peserta aksi membawa spanduk-spanduk yang berisi dukungan terhadap TNI dan pengesahan undang-undang tersebut. Mereka juga menempelkan spanduk di Kantor DPRD Rembang sebagai bentuk nyata dukungan.
Omas Brandal Alif mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal undang-undang tersebut.
Ketua DPC Ormas Brandal Alif, Didik, menegaskan pentingnya pengesahan RUU TNI. Menurutnya, TNI memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Ormas Brandal Alif bersama aliansi masyarakat Rembang mendukung penuh Undang-Undang TNI. TNI adalah mitra masyarakat,” katanya.
“Supaya TNI bisa bersinergi bersama rakyat Rembang, bersama memajukan Kabupaten Rembang,” sambungnya.
Menanggapi hal deklarasi itu, Ketua DPC Gerindra Rembang, Asrori, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk cinta masyarakat kepada TNI.
Menurutnya, isu yang beredar tentang adanya dwi fungsi TNI dalam RUU TNI adalah hal yang tidak perlu dikhawatirkan. Asrori menegaskan bahwa dalam RUU TNI tidak terdapat konsep dwi fungsi TNI.
“Ini tidak ada desain untuk dwi fungsi TNI tidak ada desain ke arah sana,” katanya.
Ia menilai RUU TNI menegaskan kembali sejumlah posisi jabatan yang selama ini diisi anggota TNI aktif.
“TNI ini hanya dilegalkan, bahasanya seperti itu. Tidak ada desain terkait dwi fungsi ABRI (TNI),” pungkas Asrori. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)